Tutup Rangkaian Kegiatan Audit Kinerja, Wakapolda NTT Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap II Tahun Anggaran 2021

Tutup Rangkaian Kegiatan Audit Kinerja, Wakapolda NTT Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap II Tahun Anggaran 2021

Tribratanewsntt.com - Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si didampingi Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Zulkifli S.S.T., M.K., S.H., M.M. pimpin kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap II Tahun Anggaran 2021 aspek pelaksanaan dan pengendalian Polda NTT dan Polres Jajaran, Senin (25/10/20201).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat utama (Rupatama) Mapolda NTT ini dihadiri oleh para Pejabat Utama, perwakilan pamen dan pama dari masing-masing satker serta Polres jajaran Polda NTT melalui saran virtual.

Taklimat akhir ini sendiri merupakan penutup rangakaian pelaksanaan kegiatan kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda NTT tahap II T.A. 2020 yang dititikberatkan pada aspek  pelaksanaan dan pengendalian. Maksud dilaksanakannya kegiatan ini sendiri adalah untuk melaporkan serta menyampaikan saran atas temuan-temuan yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan dimaksid. Selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiata ini adalah untuk menindaklanjuti temuan yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan sehingga mampu mewujudkan tata kelola institusi Polri yang lebih baik.

Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan hasil audit kinerja tahap II Tahun Anggaran 2021.Dilanjutkan dengan penyerahan tabulasi hasil Audit Kinerja kepada wakapolda NTT.

“Hadirin yang berbahagia baru saja kita bersama mendengar penyampaian laporan hasil pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda NTT tahap II T.A. 2021 aspek pelaksanaan dan pengendalian yang dibacakan oleh Irwasda, dari laporan tersebut terdapat beberapa temuan dari berbagai bidang yang menjadi perhatian kita dan perlu penanganan bersama agar tidak menjadi temuan berulang”, ucap Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si saat membacakan sambutan dari Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.

Dikatakannya, temuan yang bersifat kesalahan administratif, baik berupa perbedaan data antar satker/subsatker, kurang lengkapnya data pendukung, keterlambatan laporan dan kurang telitinya operator dalam menginput data seharusnya tidak lagi terjadi, karena dengan sarana teknologi maka kecepatan laporan sudah tidak lagi menjadi masalah dan crosschek data dapat dilakukan dengan lebih mudah. Demikian pula penggunaan aplikasi yang sudah terintegrasi semestinya mempermudah satker dan satwil dalam menuangkan laporan sesuai format.

Menurutnya, hal tersebut hendaknya menjadi pelajaran dan jadikan sebagai koreksi agar seluruh personel yang diberikan tanggung jawab untuk mengawaki harus selalu meningkatkan kualitas dan pengetahuan sesuai perkembangan jaman, sehingga harapan pimpinan untuk menuju tata kelola institusi Polri yang modern dan lebih baik dapat terwujud.

“Sedangkan untuk temuan-temuan di bidang logistik dan pengelolaan keuangan Negara, saya tekankan kembali agar hal ini dijadikan atensi oleh para kasatker, jangan ada lagi penyimpangan penyimpangan dalam berbagai bentuk baik yang disengaja ataupun akibat kurang memahami ketentuan yang berlaku dalam bidang logistik dan pengelolaan-pengelolaan keuangan, karena di samping merugikan institusi hal tersebut juga mempunyai konsekwensi hukum berupa pemidanaan”, jelas Wakapolda NTT.

“Perlu saya ingatkan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilakukan bukan hanya pada saat audit kinerja, tetapi secara terus menerus sepanjang tahun anggaran”, tambahnya.

Lanjut dikatakannya, diketahui bersama bahwa dalam 16 Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk mewujudkan sosok Polri yang "Presisi", terdapat 3 program khusus yang terkait dengan pengawasan yakni, program 14 pengawasan pimpinan terhadapsetiap kegiatan, Program 15 penguatan fungsi pengawasan dan Program 16 pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan (public complain).

“Hal tersebut menunjukan kepada kita akan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan manajemen organisasi Polri, baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal kepolisian, hal tersebut juga menunjukan bahwa pimpinan Polri sangat konsern terkait”, kata brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si.

Wakapolda NTT menyampaikan bahwa, pentingnya pengawasan guna memastikan agar program dan kebijakan yang telah dicanangkan dalam rencana strategis maupun rencana kerja dapat berjalan dengan efektif, efisien, akuntabel dan dapat menghasilkan outcome yang maksimal bagi masyarakat. Begitu pula kegiatan audit kinerja tahap II Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda NTT adalah salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan program, tupoksi dan pengelolaan anggaran di satker Mapolda dan Polres jajaran Polda NTT agar seluruh sumber daya organisasi digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi, serta proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya selaku pimpinan Polda NTT mengucapkan terima kasih kepada Irwasda dan seluruh staf Itwasda yang telah melaksanakan tugas berupa Audit Kinerja selama 11 hari dengan penuh dedikasi, integritas dan mampu menjaga independensi, kita juga patut mengucapkan rasa syukur karena seluruh rangkaian audit kinerja telah berjalan dengan lancar serta semua dalam keadaan sehat”, ujarnya.

Terhadap temuan-temuan dari hasil pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2021, Wakapolda NTT memerintahakan kepada seluruh kasatker Polda NTT dan Kapolres jajaran selaku auditi untuk segera menindaklanjuti dengan memberikan jawaban dan penjelasan disertai data dukung dalam waktu 30 hari setelah pelaksanaan taklimat akhir ini.

“Manfaatkan waktu dengan baik untuk melakukan konsolidasi internal dan komunikasikan dengan Irwasda atau Tim Audit apabila menemui kendala dalam pemenuhan tindak lanjut hasil temuan audit kinerja”, tandasnya.