Polres Manggarai Timur Amankan 315 Liter Miras Lokal dalam Operasi Pekat Turangga 2025

Polres Manggarai Timur Amankan 315 Liter Miras Lokal dalam Operasi Pekat Turangga 2025

Manggarai Timur, 16 Mei 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur menggelar Operasi Pekat Turangga 2025 pada Jumat (16/5/2025) pukul 10.00 WITA. Operasi yang dipimpin oleh para Kepala Satuan Tugas (Ka Satgas) ini melibatkan personel gabungan dari seluruh satuan tugas Polres Manggarai Timur.

Fokus utama operasi kali ini adalah memberantas peredaran minuman keras lokal (sopi) yang sering menjadi penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan dari Satgas Preemtif Satuan Intelkam, petugas berhasil menemukan 9 jerigen sopi berkapasitas masing-masing 35 liter di Kampung Wolokolo, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, dengan total barang bukti mencapai 315 liter.

Tim dari Satgas Gakkum Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur langsung melakukan penyitaan di lokasi, disertai dengan penandatanganan Berita Acara Penyitaan oleh pemilik miras. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Markas Komando Polres Manggarai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Manggarai Timur Nomor: Sprin/150/V/OPS.1.3./2025 tertanggal 15 Mei 2025. Kegiatan operasi berakhir pada pukul 11.30 WITA dan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.

Polres Manggarai Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras lokal, demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” ujar Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST.,M.Mar.E.,M.M.,M.Tr.Opsla