Unit Buser Polres Ngada Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Terminal Kota Bajawa
Tribratanewsntt.com - Unit Buser Polres Ngada berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone di Terminal Kota Bajawa, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, pada Senin (1/4/2024).
Kejadian tersebut terjadi saat korban, Fitri Astuti (37), sedang mengemas barang belanjaannya bersama suami dan anaknya.
Kronologi kejadian dimulai ketika korban sedang mengemas barang belanjaannya di terminal, sementara terduga pelaku berada di belakang korban. Usai korban menuju Alfamart untuk membeli makanan, terduga pelaku langsung mengambil handphone yang sedang dipegang anak korban dan melarikan diri.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ngada. Tim Buser Polres Ngada di bawah pimpinan Kanit Buser, Aipda Yohanes Noka, langsung melakukan penyelidikan.
Kasie Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, menyatakan bahwa kasus serupa sudah sering terjadi dan meresahkan warga Kota Bajawa. "Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengikuti kendaraan roda empat yang masuk ke dalam terminal kota," ungkap Iptu Sukandar.
Setelah mendapatkan informasi terduga pelaku berinisial DS asal Menge Gou, Unit Buser langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa handphone Redmi Not 9. Kerugian yang dialami korban diperkirakan sekitar Rp 2.700.000,-.
Kapolres Ngada menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Ngada untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menyimpan barang berharga. "Sebelum meninggalkan tempat tinggal ataupun tempat barang-barang berharga, pastikan terlebih dahulu keamanan barang-barang yang ditinggalkan," tambahnya.
Keberhasilan Unit Buser Polres Ngada dalam mengamankan terduga pelaku pencurian ini menunjukkan komitmen Polres Ngada dalam memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mengurangi tingkat kejahatan di wilayah tersebut.