Wakapolda NTT Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II, Dorong Evaluasi dan Perbaikan Kinerja Berkelanjutan
Kupang – Wakapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda NTT, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolda NTT tersebut dihadiri oleh Tim Audit Kinerja Itwasum Polri yang dipimpin oleh Pengawas Tim Audit Itwasum Polri Irjen Pol. Drs. Heru Koco, M.Si., bersama Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol. Eddy Hermanto, M.H., M.M. beserta anggota tim lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda NTT, para Pejabat Utama Polda NTT, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti secara langsung maupun daring.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda NTT membacakan sambutan Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. yang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Itwasum Polri yang melaksanakan tugas pengawasan di wilayah hukum Polda NTT.

Kapolda NTT menyampaikan bahwa kegiatan audit kinerja merupakan bagian dari implementasi program penguatan pengawasan Polri untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Kehadiran Tim Audit Kinerja Itwasum Polri di Polda NTT merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi serta penyempurnaan terhadap pelaksanaan tugas agar semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wakapolda NTT saat membacakan sambutan Kapolda.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polda NTT terus berupaya melaksanakan tugas pokok Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengendalian.
Namun demikian, Kapolda NTT mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan tugas yang membutuhkan evaluasi serta perbaikan secara berkelanjutan guna mewujudkan kinerja yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam audit kinerja tahap II ini, pemeriksaan tidak hanya mencakup bidang operasional, sumber daya manusia, logistik, dan anggaran keuangan, tetapi juga meliputi pengelolaan PNBP, BLU, serta pelaksanaan sejumlah program prioritas Kapolri.
Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian dalam audit tersebut antara lain pembangunan 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres jajaran, dengan rincian dua Polres masih dalam tahap persiapan operasional dan 16 Polres dalam proses persiapan pembangunan. Selain itu, terdapat empat SPPG Polda NTT yang telah beroperasi, yakni di SPN Polda NTT, Polres Malaka, Polres Manggarai, dan Polres Manggarai Timur.
Audit juga mencakup program ketahanan pangan Polda NTT melalui program NTT Lumbung Jagung yang dilaksanakan di 21 kabupaten dengan total luas lahan mencapai 1.167 hektare.
Selain itu, Tim Audit Itwasum Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap program pembangunan Jembatan Merah Putih oleh Satbrimob Polda NTT bersama Kompi Brimob jajaran, dengan pembangunan 16 unit jembatan yang tersebar di 11 kabupaten sebagai bentuk dukungan Polri terhadap peningkatan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Pemeriksaan lainnya meliputi penyelenggaraan pelayanan Satpas SIM pada Polresta Kupang Kota, Polres Kupang, dan Polres Manggarai Barat, penerapan standar operasional prosedur (SOP) ruang penyidikan fungsi Reskrim, SOP penyimpanan senjata api dan amunisi, serta SOP penyimpanan barang bukti.
Wakapolda NTT menegaskan kepada seluruh jajaran agar menjadikan kegiatan audit ini sebagai sarana evaluasi dan konsultasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ditemukan.
"Kepada seluruh jajaran yang menjadi objek audit agar mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, menghadirkan pejabat yang membidangi, serta memberikan informasi sesuai fakta dan kondisi di lapangan. Jadikan audit ini sebagai momentum untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat," ungkap Wakapolda.
Ia juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja menghindari adanya temuan berulang serta terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian ini akan berlangsung selama 12 hari ke depan. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan masukan, bimbingan, serta rekomendasi perbaikan dalam pelaksanaan program Polri, peningkatan kinerja, dan pengelolaan anggaran.
Melalui kegiatan audit ini, Polda NTT berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
