10 Hari Pengungkapan Aparat Polsek Amanuban Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Misterius
Tribratanewsntt.com,- Setelah 10 hari menerima laporan kehilangan sepeda motor dari korban MB (18) pada tanggal (20/04/2023) lalu , Aparat Polsek Amanuban Selata yang di pimpin langsung Kapolsek Ipda Maks Tameno.S.H. langsung melakukan pengungkapan melalui pengembangan penyelidikan secara maraton setiap hari kepada masyarakat yang tinggal di sekitar TKP dan tepat hari Rabu (03/04/2023) Kapolsek dan anggota akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor, tepatnya di Jalan Tani Toinunuh Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Rabu (03/05/2023) sekira pukul 10.00 wita tadi siang.
Kepada Wartawan Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIk melalui Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno.SH Rabu kemarin (03/05/2023) menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Kamis (20/04/2023) lalu sekira pukul 09:00 wita korban AT (18) dan saudaranya ST (20) keduanya masing-masing mengendarai sepeda motor hendak ke Toinunuh Desa Bena untuk mencabut rumput.
Setelah keduanya tiba di sawah sekira pukul 11.00 wita di kala itu sepeda motor yang hilang diparkir di tepi jalan tani pinggir sawah kemudian korban dan dua orang temannya langsung masuk ke sawah dan mencabut rumput, hingga pukul 13.00 wita saudara laki-laki korban ST memakai sepeda motor tersebut ke kios untuk mengisi BBM dan kembali parkir ditempat semula, kemudian kunci motor di kembalikan ke korban, secara tiba-tiba ada peristiwa alam gerhana matahari sehingga korban dan teman-teman masuk ke dalam rumah pondok sawah untuk menyaksikan fenomena alam tersebut hingga pukul 15.00 wita korban dan teman-teman kembali ke sawah untuk bersihkan rumput ternyata sepeda motor sudah tidak ada ditempat parkiran.
Itu sebabnya saudara laki-laki korban ST langsung mengambil sepeda motor merek vixion yang di tumpanginya tadi berusaha mengejar ke arah jalan jalur umum namun tidak menemukan sepeda motor milik korban merek Honda Bead dengan Nompol DH 3837 CM sehingga korban menangis dan bersama saudara laki-laki ST (19) dan beberapa teman lainnya langsung mendatangi kantor Mapolsek dan membuat laporan polisi dengan No: LP / 21/ IV/ 2023 / Polsek Amanuban Selatan tanggal 21 April 2023.
Atas dasar laporan tersebut kita pihak Polsek Amanuban Selatan melakukan pengembangan penyelidikan setiap hari dan mencari informasi tentang keberadaan sepeda motor tersebut dan orang yang di curigai sebagai pelaku pencurian, tepat pada hari Rabu (03/05/2023) berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan rangkaian informasi yang diperoleh, maka kita berhasil menemukan sepeda motor tersebut disembunyikan pelaku didalam semak belukar berjarak dari TKP sekira 50 Meter.
Selanjutnya BB tersebut kita bawah ke kantor Mapolsek Amanuban Selatan untuk di amankan, sedangkan dari hasil olah TKP mengarah kepada pelaku yang dicurigai An Ato Nuban siswa Kelas II pada SMK Negeri 1 Kota SoE, dan saat di datangkan di TKP dan di interogasi pelaku mengakui perbuatannya sebagai pelaku, dan pelaku melakukan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor tersebut ke dalam semak belukar yang berjarak dari TKP 50 meter, tujuan pelaku untuk membongkar spul sepeda motor tersebut bila tidak bisa maka sepeda motor tersebut akan dijual pelaku.
Pelaku sempat menawarkan sepeda motor tersebut kepada beberapa temannya untuk menjual namun karena pemilik sudah melapor ke Polisi, sehingga pelaku menyembunyikan sepeda motor tersebut selama ini didalam semak belukar agar tidak diketahui orang lain, dan BB sepeda motor sudah diamankan, dan korban setelah dihubungi ke kantor maka korban meminta agar kasus tersebut dilanjutkan proses sesuai hukum yang berlaku dan meminta agar pelaku di tahan." Tutup Kapolsek .