Polres Sumba Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian yang Meresahkan Masyarakat
Tribratanewsntt.com,- Buser Polres Sumba Timur kembali mengungkap dan menangkap Terduga Pelaku terkait Kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tabundung, Sumba Timur berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/13/XI/2022/Ntt/Res. ST/Sek. Tabundung, tanggal 2 November 2022 lalu.
Tim Buser Polres Sumba Timur yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tabundung Bripka Joni D. Toto berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian dengan inisial LKLW di Kecamatan Bondo Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (11/01/23).
Penangkapan terhadap LKLW dilakukan setelah dilakukan pengembangan Penyidikan terhadap terduga pelaku TP dan ADP alias Ner yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu pada tanggal 2 januari 2023 lalu.
Dari hasil Pengembangan terhadap TP dan ADP alias Ner, Tim Buser Polres Sumba Timur mendapat informasi keberadaan LKLW di wilayah Kecamatan Bondo Kodi,Kabupaten Sumba Barat Daya.
Buser Polres Sumba Timur kemudian berkoordinasi dengan Buser Polres Sumba Barat Daya untuk lakukan penangkapan terhadap LKLW.
Tanggal 11 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 wita tim gabungan Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat Daya berhasil mengamankan terduga pelaku LKLW di kediamannya Kecamatan Bondo Kodi.
Dengan tertangkapnya LKLW maka Jumlah terduga pelaku dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan berjumlah tiga orang yang telah berhasil diamankan sedangkan satu orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam status DPO.