300 Liter Miras Lokal Jenis Penaraci diamankan Satresnarkoba Polres Sumba Timur

300 Liter Miras Lokal Jenis Penaraci diamankan Satresnarkoba Polres Sumba Timur
Tribratanewsntt.com ,-Satresnarkona Polres Sumba Timur berhasil mengamankan 300 liter miras lokal jenis Penaraci dari sebuah mobil mini bus yang hendak di bawa ke Kabupaten Sumba Barat, Jumat (8/6/18) malam. ” miras tersebut diamankan setelah anggota mendapatkan informasi sehubungan pengiriman miras, selanjutnya anggota menemukan kendaraan yang dicurigai melintas tepat di depan Gereja Katholik Kambajawa dengan keadaan berat, ” jelas Kasat Narkoba Iptu Putu Pariada. ” saat dilakukan pemeriksaan anggota menemukan miras jenis Penaraci yang dikemas dalam plastik dan terbagi dalam 6 karung dengan total keseluruhan berjumlah 300 liter,” ungkap Iptu Putu. ” pemilik miras RN (46) mengakui bahwa miras merupakan miliknya sendiri yang diolah dan disuling dirumahnya, dan rencana miras tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Sumba Barat melalui travel,” jelasnya. ” selanjutnya kendaraan bersama pemilik beserta barang bukti dibawa ke Polres untuk ditindak lanjuti,” katanya.