Aksi Damai Aliansi Peduli Kemanusiaan di Kota Kupang Dukung Rudi Soik PTDH, Minta Polda NTT Ungkap Tindak Pidananya

Aksi Damai Aliansi Peduli Kemanusiaan di Kota Kupang Dukung Rudi Soik PTDH, Minta Polda NTT Ungkap Tindak Pidananya

Tribratanewsntt.com, – Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang menggelar aksi damai di depan Mapolda NTT sebagai bentuk tanggapan dan dukungan terhadap keputusan sidang kode etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap IPDA Rudy Soik. Aksi ini dihadiri oleh sekitar 80 orang yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat, termasuk Ormas Garuda Kupang NTT dan Aktivis Katolik Kota Kupang.

Dalam orasinya, perwakilan aliansi menegaskan ketidakpercayaan terhadap Rudy Soik, yang diduga terlibat dalam mafia perdagangan orang. Mereka menyebut Rudy Soik bukan pahlawan, melainkan seorang pemeras. "Dukung Polda NTT untuk mengusut harta kekayaan Rudy Soik," seru mereka. 

Aliansi juga menyoroti dugaan keterlibatan Rudy Soik dalam kasus Penkase yang melibatkan pencabulan, dan meminta penegak hukum untuk kembali meneliti kasus tersebut. Sdr. Max Mart V. Sinlae dan Sdr. Narkisus P. Hari sebagai penanggung jawab dan koordinator umum aksi, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan Polda NTT yang telah memecat Rudy Soik setelah tujuh sidang kode etik.

Mereka menyampaikan sepuluh poin tuntutan, termasuk penelusuran harta kekayaan Rudy Soik dan permintaan untuk menghentikan narasi sesat yang disebarkannya di media sosial. "Kami tidak percaya Rudy Soik adalah pahlawan dalam masalah migas, dan kami menolak bandingnya terhadap hasil sidang kode etik," tegas mereka.

Aksi ini juga bertepatan dengan ulang tahun Lael, seorang bayi berumur 10 bulan yang tewas secara tragis, mengingatkan semua peserta akan keadilan yang harus diperjuangkan untuknya. 

Polda NTT menanggapi dengan serius laporan dari massa aksi. "kami akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan tindak pidana Rudy Soik melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsus"ujar Kabidhumas. Aliansi berkomitmen untuk terus mendorong penegakan keadilan dalam kasus ini dan kasus-kasus serupa lainnya.