Badan Pusat Statistik Manggarai Barat Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020 di Polres Manggarai Barat
Tribratanewsntt.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat menggelar sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia, di Aula Kemala Polres Manggarai Barat, Selasa (4/2/2020).
Hadir dalam giat tersebut Kapolres Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., yang diwakili Kasat Binmas Polres Manggarai Barat Iptu Simpronius Naro, Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kab. Manggarai Barat Yosef Danu, Para Kasat, Kasi dan Perwira Polres Manggarai Barat, Pegawai BPS Sebanyak 8 Orang, Bintara Polres Manggarai Barat sebanyak 80 Orang.
Dalam Sambutannya Kasat Binmas Polres Manggarai Barat Iptu Simpronius Naro sekaligus membuka secara resmi kegiatan pada sesi sambutan yang Intinya mengajak seluruh anggota Polres Manggarai Barat agar mengikuti kegiatan ini karena sangat penting bagi kita sebagai anggota Polri begitu juga dalam pelaksanaan tugas kita sebagai Polri sangat dibutuhkan.
Selanjutnya Kepala BPS Kab. Manggarai Barat Yosef Danu, menyampaikan Sensus Penduduk Tahun 2020 dimulai tanggal 15 Februari s/d dengan tanggal 31 Maret 2020, pencacahan berbasis Online ( dengan jaringa TIK ) dalam artian menggunakan metode baru ( beralih dari metode Tradisional ) namun dalam pelaksanaannya nanti juga ada pencocokan dengan Metode Tradisional ( melakukan pencacahan dilapangan secara penuh (door to door), juga dengan metode Kombinasi ( Menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar, kemudian dilengkapi Sensus Penduduk Tahun 2020 secara Online.
“Tujuan sensus penduduk Tahun 2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia. Selain itu, menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk dalam hal ini fertilitas, mortalitas, dan migtasi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs”, imbuh Yosef Danu
Kepala BPS Kab. Manggarai Barat juga menambahkan, pertimbangan menggunakan Teknologi T.I.K, sebab mobilitas penduduk sekarang ini sangat tinggi, penduduk banyak beraktifitas di luar rumah, ada juga kelompok yang sulit dijangkau, jadi pada intinya untuk mendapatkan kualitas data register yang semakin baik.
“Untuk dapat terlaksananya Sensus berbasis TI, akan dijelaskan cara membuka, mengupload dan cara mengisi data dengan harapan nantinya Bapak Polisi yang mensosialisasikan kepada masyarakat di tempat tugas dan lingkungannya masing-masing”, ujar Yosef Danu
Adapun data yang harus diisi mulai dari Variabel Individu ( Nama lengkap, NIK, Alamat, Lama tinggal pada alamat saat ini, Jenis Kelamin, Tempat dan tanggal lahir, Kewarganegaraan, Suku bangsa, Agama, Nama orang tua kandung, Status hubungan dengan Kepala keluarga, Status perkawinan, Pekerjaan, sampai dengan data status kepemilikan rumah