Bakar Rumah Orangtuanya, Seorang Pemuda di NTT Dipolisikan

Bakar Rumah Orangtuanya, Seorang Pemuda di NTT Dipolisikan

Tribratanewntt.com,- Seorang pemuda berusia 24 tahun nekat membakar rumah milik orangtuanya di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat. Pelaku pembakaran yang berinisial VRH ini membakat rumah yang juga merupakan tempat tinggalnya karena bertengkar dengan kakaknya.

Kabidhumaspolda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H, S.I.K, M.H. mengatakan bahwa pelaku VRH membakar rumah orang tuanya karena tidak terima renovasi rumah tersebut oleh kakaknya.

"Kasus pembakaran rumah itu sendiri terjadi pada Selasa (25/05/2021) siang sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu saksi RS (34) yang merupakan kakak kandungnya sementara membuat sebuah kamar tepat di belakang rumah. Tiba–tiba pelaku VRH datang dan melarang saksi RS untuk tidak melanjutkan aktivitasnya. Pelaku mengatakan kepada RS  untuk jangan ada yang membongkar rumah ini, lalu RS menjawab bahwa tadi malam ia bersama ayah mereka telah melakukan runding keluarga untuk membongkar rumah dalam rangka renovasi,"jelas Kabidhumas Polda NTT  Kamis (27/5/2021).

Pelaku VRH tetap bersikukuh seraya mengulangi lagi perkataannya agar jangan ada yang membokar rumah itu. Alhasil, terjadi cekcok antara kakak–beradik itu.

Pelaku tetap ngotot dengan mengatakan jangan ada yang membongkar rumah, kemudian RS menjawab, sebenarnya "kamu mau apa". Lalu terjadilah cecok mulut dan saling dorong antara saksi RS dan pelaku VRH.

"Tidak terima, pelaku VRH langsung mengambil sebotol bensin lalu berlari menuju belakang rumah dan masuk ke dalam kamar ayahnya.
Selanjutnya, pelaku langsung menyiram bensin di atas bantal kapuk dan dinding rumah yang berbahan bambu, lalu membakarnya" tambahnya.

Akibat perbuatan pelaku, satu unit rumah berdinding bambu berukuran 12 x 6 meter milik orangtuanya Benediktus Abu (67) ludes dilalap si jago merah. Kendati tidak ada korban jiwa, namun seluruh isi rumah, termasuk uang tunai sebanyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) hangus terbakar.

Kerugian lain yang diderita korban selain uang tunai, yakni beras sebanyak 6 karung atau setara 300 Kg, kayu balok 10 batang, 9 karung kemiri yang sudah dikupas. Kerugian lainnya adalah surat–surat berharga. 

"Total kerugian materil ditaksir  mencapai Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kini VRH telah diamankan di Polsek Sano Nggoang Polres Manggarai Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya"pungkasnya.