Bantu Penyekatan di Pos PPKM Level IV Bimoku, Personil Ditlantas Polda NTT Beri Imbau Warga Kurangi Mobilitas
Tribratanewsntt.com - Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Ditlantas Polda NTT menyiagaakan personelnya untuk membantu melakukan penyekatan di Pos Penyekatan PPKM level IV Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang bersama Personel Polres Kupang Kota dan instansi terkait lainnya, Senin (16/8/2021) siang.
Dalam kegiatan ini Ditlantas Polda NTT menurunkan 5 personil dipimpin oleh Aipda Eko Setiawan dengan mem-back up Polres Kupang Kota dalam melaksanakan penyekatan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang akan memasuki wilayah Kota Kupang.
Dirlantas Polda NTT Kombes Pol. Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., melalui Kabag Bin Ops Ditlantas AKBP Yosef Krisbiyanto, S.I.K., mengatakan kegiatan Penyekatan tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, yang saat ini pemerintah pusat telah melakukan penerapan PPKM Level IV di Kota Kupang.
"Dimana penyekatan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 dan diharapkan masyarakat mematuhi penerapan PPKM level IV, untuk tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi prokes covid -19", ujarnya.
Masyarakat juga diminta untuk mengecek suhu tubuh dan diberi imbauan untuk membatasi kapasitas penumpang sesuai protokol kesehatan.
"Selain Personil Ditlantas Polda NTT, penyekatan ini juga dilakukan bersama Tim Gabungan Satlantas Polres Kupang Kota, Dishub, Pol PP, TNI dan BPBD Kota Kupang", jelasnya.
Selain itu personil Ditlantas Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan 5M, memberikan masker bagi yang tak memakai masker dan mengingat agar selalu tertib berlalu lintas.
"Selain melakukan kegiatan penyekatan, kita juga memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas, serta juga membagikan masker kepada masyarakat yang tak memakai masker. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19", harapnya
"Mari kita sama-sama bantu pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di NTT ini khususnya di Kota Kupang, yaitu dengan cara 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/ atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas", pungkasnya.