BEGINI IDE BHABINKAMTIBMAS BELU DALAM MEMBAGIKAN RASKIN
Tribratanewsntt.com - Sebanyak 101 Kepala Keluarga (KK) di desa Takirin, Kec.Tasifeto Timur , masuk dalam surat keputusan KK Miskin, yang secara otomatis menerima jatah Raskin dari Pemerintah, sementara secara keseluruhan, desa Takirin memiliki 262 KK.
Ini tentunya menimbulkan sebuah polemik karena sebagian warga yang tidak masuk dalam KK miskin, merasa berhak menerima Raskin karena kondisi ekonomi mereka yang juga serba keterbatasan.
Situasi ini ternyata sampai ke telinga Aipda Remigius Kala, anggota Polsek Tasifeto Timur Resor Belu, yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas desa Takirin.
Bertepatan dengan hari pembagian Raskin semester ke 2 tahun 2016, senin (23/1/17), Aipda Remi Kala melakukan kordinasi dengan kepala desa Takirin dan Ketua Satgas Raskin, menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga sekaligus mencari solusi bersama.
Setelah membahas bersama tentang hal tersebut, akhirnya kepala desa memutuskan untuk menggelar rapat bersama ketua satgas raskin, Bhabinkamtibmas desa Takirin dan 101 KK.
Rapat singkat sekitar pukul 12.45 wita di kantor desa, di gelar sebelum Raskin di bagikan. Dalam rapat tersebut, Kepala desa menyampaikan hasil kordinasi dirinya dengan Bhabin dan Ketua Satgas raskin sebelumnya, yang intinya membagikan beras secara merata, agar tidak terjadi kecemburuan dan bilamana ada kegiatan desa, seluruh warga dapat bekerja secara gotong royong.
Usulan tersebut disambut baik oleh 101 kepala keluarga yang namanya masuk dalam KK miskin penerima raskin. Adapun jumlah raskin yang akan dibagikan kepada 101 KK sebanyak 9.090 kg, dengan rincian masing-masing KK mendapat jatah 90 kg/6 bulan.
Setelah di pecah kembali untuk 264 KK, maka masing-masing KK menerima beras sebanyak 34 Kg. Sementara sisa beras sebanyak 114 kg, sesuai hasil musyawarah, akan di bagi kepada masyarakat yang menurunkan beras pada saat di antar oleh Perusahaan Bulog.