Bersama Tokoh Adat Dan Kepala Suku, Bhabinkamtibmas Tohe NTT Mediasi Kasus Asusila Di Desa Maumutin
Tribratanewsntt.com - Warga Turiskain, desa Maumutin, kec.Raihat, Kab.Belu, Baru-baru ini tepatnya sabtu (18/3/17), dikejutkan dengan tindakan nekat Leonardus Seran (30 tahun), warga dusun Saunluli, desa Maumutin, yang masuk kedalam kamar seorang pelajar berumur 16 tahun bernama Apriana Ina Oes.
Selain masuk ke kamar, Leonardus sempat memegang tangan Apriana yang kemudian di respon oleh Apriana dengan berlari keluar rumah dan berteriak ke arah warga. Atas tindakan asusila yang dilakukan Leonardus sekitar pukul 14.00 wita, keluarga Apriana menuntut Leonardus untuk diproses secara hukum.
Mendengar adanya permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tohe Brigpol Yusran pada senin sore (20/3/17), turun ke kediaman Apriana di Turiskain, guna mendengar secara langsung permasalahan serta langkah apa yang ingin ditempuh untuk menyelesaian masalah tersebut.
Saat tiba di kediaman korban, Bhabin Tohe disambut oleh tokoh adat, kepala suku, keluarga dari kedua belah pihak dan juga sejumlah masyarakat Turiskain.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai mengingat keduanya (Apriana & Leonardus) masih ada hubungan keluarga.