BHABINKAMTIBMAS DESA REROROJA : JANGAN MENYALAHGUNAKAN DANA DESA SEHINGGA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAPAT TERCAPAI

BHABINKAMTIBMAS DESA REROROJA : JANGAN MENYALAHGUNAKAN DANA DESA SEHINGGA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAPAT TERCAPAI

Tribratanewsntt.com ,- Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Reroroja Bripka Taofik pada saat melaksanakan kegiatan Sambang sekaligus Koordinasi di Kantor Desa Kolisia B terkait dengan program Pemerintah Desa Kolisia B di bidang Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat di Tahun 2017 pada hari Sabtu (14/1/2017).

Berkaitan dengan hal tersebut, kepada Aparat Desa Kolisia B, Bripka Taofik menyampaikan masukannya diantaranya adalah : 1. Kepada aparat Desa Kolisia B, terutama yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan dan pengelola anggaran desa, agar tidak menyalahgunakan dana desa, sehingga program Pemerintah Pusat untuk mempercepat pembangunan yang dimulai dari Desa dapat tercapai tanpa melanggar hukum. 2. Kepada pelaksana kegiatan agar mengutamakan transparansi terhadap masyarakat Desa Kolisia B, sehingga rasa saling curiga antara Pemerintah Desa Kolisia B dengan masyarakat yang dapat menghambat proses pembangunan di Desa Koilisia B dapat dihindari 3. Anggota Bhabinkamtibmas diberi kewenangan untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa, sehingga program pembangunan Desa dapat tercapai dan juga keberadaan serta peran Anggota Bhabinkamtibmas dapat dirasakan langsung oleh Pemerintah Desa dan juga masyarakat Desa Kolisia B

Hadir dalam kesempatan tersebut, yakni Penjabat Kepala Desa Kolisia B Bapak Benediktus Mane, Ketua BPD Desa Kolisia B Bapak Bernoldus, Kasi Kesos Desa Kolisia B Bapak Bonifasius, Kaur Pemdes Desa Kolisia B Bapak Yosepus Mude Repu, Bendahara Desa Kolisia B Ibu Lutfina Lut dan juag Sekdes Kolisia B Bapak Stefanus Teping.