Biddokkes Polda NTT Lakukan Otopsi Bayi di Kupang, Kapolda NTT Dukung Penanganan Kasus Secara Profesional dan Humanis

Biddokkes Polda NTT Lakukan Otopsi Bayi di Kupang, Kapolda NTT Dukung Penanganan Kasus Secara Profesional dan Humanis

Kupang — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) melaksanakan otopsi terhadap seorang bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Kegiatan ini dilakukan atas permintaan Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta medis secara ilmiah.

Otopsi dilaksanakan pada Jumat, 16 Januari 2026, bertempat di Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RS Bhayangkara Titus Uly Kupang, mulai pukul 09.20 hingga 10.00 WITA. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Biddokkes Polda NTT yang terdiri dari Bripka Robert Mesakh, Briptu Saint Tefnai, A.Md.Kep, serta Dokter Forensik dr. Edwin Tambunan, Sp.KF.

Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan janin bayi yang terdampar di aliran kali Makkaraung, Jalan Swakarya, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, pada Kamis siang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Raja bersama unsur Reskrim, Intel, Samapta, serta Tim Identifikasi Polresta Kupang Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keterlibatan Biddokkes merupakan bentuk komitmen Polri dalam memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan berlandaskan pendekatan ilmiah.

“Bapak Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. mendukung penuh langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan secara profesional dan humanis. Otopsi ini bertujuan untuk memberikan kepastian medis yang akurat guna mendukung proses hukum serta menjaga rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Kabidhumas.

Dari hasil pemeriksaan forensik, diketahui bahwa bayi tersebut diperkirakan berusia 4 hingga 5 bulan dalam kandungan, dengan panjang sekitar 20 sentimeter dan berjenis kelamin laki-laki. Secara medis, bayi dinyatakan tidak viabel dan lahir dalam keadaan meninggal dunia. Untuk kepentingan lanjutan penyelidikan, tim forensik juga melakukan pengambilan sampel tulang femur sebagai langkah antisipasi pemeriksaan DNA.

Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.

“Kami memahami bahwa kasus seperti ini menyentuh sisi kemanusiaan yang sangat dalam. Oleh karena itu, Polri berupaya menangani perkara ini dengan empati, ketelitian, dan profesionalisme, sembari tetap menghormati martabat korban,” tambahnya.

Saat pelaksanaan otopsi, turut hadir Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, penyidik, serta Tim Identifikasi Polsek Kota Raja. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Polda NTT mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian. Setiap informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada pihak berwenang guna membantu proses penyelidikan.