Biddokkes Polda NTT Laksanakan Ekshumasi dan Otopsi, Kapolda NTT Dukung Penuh Pengungkapan Kasus Laka Lantas
Kupang — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) melaksanakan kegiatan ekshumasi dan otopsi terhadap dua jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang. Kegiatan ini dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT sebagai bagian dari upaya profesional untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.
Ekshumasi dan otopsi pertama dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, sementara kegiatan kedua dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan sesuai prosedur kedokteran forensik.

Kegiatan ini melibatkan personel Biddokkes Polda NTT, yakni Aiptu Robby Yusuf, A.Md.Kep dan Briptu Saint Tefnai, A.Md.Kep, serta didukung oleh Dokter Forensik dr. Edwin Tambunan, Sp.KF/Sp.FM, dengan pengamanan dari personel Ditreskrimum dan Samapta Polda NTT.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan ekshumasi dan otopsi ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjamin proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Bapak Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. mendukung penuh setiap langkah penyidikan yang dilakukan secara profesional dan berbasis scientific crime investigation. Kegiatan ekshumasi dan otopsi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kebenaran materiil dalam penanganan perkara,” ujar Kombes Pol Henry.
Ia menjelaskan bahwa meskipun kedua jenazah telah mengalami pembusukan lanjut, hasil pemeriksaan medis forensik tetap memberikan gambaran penting bagi penyidik. Temuan menunjukkan adanya indikasi kekerasan tumpul pada bagian kepala yang menyebabkan patah tulang, yang secara medis berpotensi menjadi penyebab kematian.
“Pendekatan ilmiah ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, baik bagi korban, keluarga, maupun masyarakat luas,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut disaksikan oleh Kasubdit III Ditreskrimum, penyidik dan Tim Inafis Ditreskrimum Polda NTT, serta perwakilan keluarga korban dan kuasa hukum. Kehadiran seluruh pihak ini mencerminkan komitmen Polri dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kabidhumas Polda NTT menambahkan bahwa Polri terus berupaya menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, dengan mengedepankan kolaborasi lintas fungsi.
“Dengan dukungan penuh Kapolda NTT, kami memastikan setiap proses penyidikan didukung oleh keahlian medis dan forensik yang profesional, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Humas Polda NTT
