Brigpol Yusran Mediasi Warga Binaannya Terkait Kasus Pengeroyokan
Tribratanewsntt.com - Bhabinkamtibmas desa Tohe Polres Belu, Brigadir Polisi Yusran, sabtu (26/10/19) siang menyelesaikan kasus pengeroyokan antar pemuda yang terjadi di dusun Lesuaben, desa Maumutin, Kec.Raihat, Kab. Belu.
Mediasi kasus tersebut di gelar di Mapolsek Raihat yang dihadiri Siprianus Dos Reis, Cs (pelaku), dua orang korban yakni Wendelinus Seran dan Yohanes Berkmans serta keluarga dari kedua belah pihak.
Setelah mendapatkan pencerahan dari Bhabin dan Kanit Reskrim Polsek Raihat, AIPDA Jery Taek, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Dalam acara perdamaian tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain.
“Kasus ini terjadi tanggal 25 Oktober kemarin, berawal dari kesalah pahaman yang kemudian berujung pengeroyokan. Terjadinya sekitar pukul 11 malam tapi beruntung cepat dilerai oleh masyarakat”kata Bhabin kepada Humas.
“Dan hari ini, mereka sama-sama sepakat selesaikan secara adat tanpa ada paksaan dari siapapun. Perdamaian ini Kita tuangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani kedua pihak dan juga saksi”terang Bhabin.
Pada kesempatan tersebut pula, Brigpol Yusran yang juga membawahi desa Maumutin, mengajak seluruh warga binaannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Bhabin juga mengingatkan kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.