Bripda Charles Mediasi Kasus Pemukulan Anak

Bripda Charles  Mediasi Kasus Pemukulan Anak
Tribratanewsntt.com,- Sabtu (03/02/2018) Bhabinkamtibmas Desa Bangka Lelak, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai  Bripda Charles Darwin Jansen memediasikan masalah pemukulan anak kandung oleh  pelaku Irma kontesa, 41 tahun, katolik, Ibu rumah tangga, alamat Sepe, Desa Pong Umpu, Kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai. Pada pagi hari tadi sebelum pelaku/ibu korban ke Ruteng,dia berpesan kepada korban  NDS, prempuan, 11 tahun, katolik, pelajar kelas 4 SD, untuk menjemur jagung biji dan melarang jemur jagung buah, karna melihat hari ini cerah, korbanpun mengindahkan apa yang diperintahkan oleh sang ibu dengan menjemur jagung biji dan jagung buah. Sampai rumah pelakupun marah karena korban menjemur jagung yang buah dan memukul korban menggunakan kayu sehingga menyebabkan  bengkak dan memar di bagian rusuk kiri korban dan bengkak juga memar di pelipis korban. Dengan kejadian ini keluarga besarpun melaporkan kepada petugas melalui via telepon oleh adik kandung dari ayah korban, petugas langsung menuju kampung Sepe dan memediasikan persoalan secara kekeluargaan.