Budayakan Tertib Sejak Dini, Ditlantas Polda NTT Beri Dikmas Lantas Terhadap Siswa SMP di Kota Kupang
Tribratanewsntt.com - Ditlantas Polda NTT memberikan sosialisasi tentang Tertib Berlalu Lintas sejak dini kepada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 18 Kota Kupang, Selasa (18/1/2022) pagi.
Kegiatan yang dilakukan secara tatap muka ini dilaksanakan di Halaman SMPN 18 Kota Kupang yang beralamat di Jalan Sikib 2, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dalam rangka upaya pre-emtif dan penanaman budaya tertib berlalu lintas Ditlantas Polda NTT terhadap pelajar ini diikuti sekitar 100 siswa dari kelas VII, VIII, dan IX.
Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kanit 2 Subdit Kamsel AKP Ratna Yuda Tupong bersama empat anggota Ditlantas Polda NTT.
Dirlantas Polda NTT Kombes Pol. Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., melalui Kanit 2 Subdit Kamsel AKP Ratna Yuda Tupong menjelaskan kegiatan ini memberikan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
"Kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Ditlantas Polda NTT di sekolah tingkat SD, SMP maupun SMA guna mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas. Diantaranya, dengan tidak membawa sepeda motor dibawah umur dijalanan, dan menggunakan helm ketika berangkat sekolah diantar oleh orang tua", jelas AKP Ratna Yuda Tupong.
Dikatakannya, dengan dilaksanakannya kegiatan semacam ini diharapkan akan dapat mengurangi dan menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelajar terhadap aturan lalu lintas,” katanya.
Pendekatan seperti ini, menurutnya, akan terus dilakukan kepada sekolah-sekolah, baik dasar ataupun atas. "Sebab ini akan membantu meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas ditingkat pelajar", ungkapnya.
"Dan kegiatan ini untuk menunjukan profesionalitas polisi lalu lintas dan menumbuhkan kecintaan terhadap tertib berlalu lintas", tambahnya.
Selain itu, dalam rangka pencegahan penyebaran penularan virus corona (Covid – 19), Petugas juga mengimbau kepada pelajar untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Dengan harapan memberikan kesadaran dan pemahaman kepada pelajar untuk tertib dalam berlalu lintas guna mencegah kasus kecelakaan lalu lintas terhadap anak – anak dibawah umur sekaligus meminalisir angka penularan Covid -19”, tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 18 Kota Kupang Bapak Gregorius Emilianus karmin, S.Pd.., menyampaikan dengan adanya sosialisasi, siswa mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas dan peraturan lalu lintas serta berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara terus menerus dan berkala kepada siswa didiknya.
"Kami dari pihak Sekolah sangat berterimakasih kepada Kepolisian dalam hal Ditlantas Polda NTT yang telah memberi pengarahan pada anak didik kami, sehingga siswa mengerti tentang berlalulintas yang baik dan benar serta protokol kesehatan yang sudah di tetap oleh pemerintah", ujarnya.
Kegiatan pun diakhiri dengan penyerahan buku pendidikan Lalu Lintas oleh AKP Ratna Yuda Tupong kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Kupang sebanyak 6 buku.