Wakapolda NTT Terima Kunjungan Kerja BPK RI Terkait Pemeriksaan Kinerja Penindakan Tindak Pidana Korupsi dan Program Ketahanan Pangan

Kupang, Senin (20/10/2025) – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT), Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., menerima Kunjungan Kerja dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Penindakan Tindak Pidana Korupsi serta Pemeriksaan Program Ketahanan Pangan di lingkungan Polda NTT.
Kegiatan ini berlangsung di Mapolda NTT, dengan dihadiri oleh Tim Pemeriksa dari BPK RI, pendamping dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Murry Mirranda, S.I.K., M.H., CIAS, para Pejabat Utama Polda NTT, serta para Kapolres, Wakapolres, dan Pejabat Utama Polres jajaran se-Nusa Tenggara Timur.
Dalam sambutannya, Wakapolda NTT menegaskan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, aspek akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan, khususnya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan pelaksanaan program-program strategis nasional, seperti ketahanan pangan.
Wakapolda NTT menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bentuk pengawasan eksternal yang sangat penting, untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Polda NTT, baik di tingkat Polda maupun satuan kewilayahan, telah berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI meliputi Efektivitas kegiatan penindakan dalam penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi, sejak Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025; Pemeriksaan terinci atas Program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.
Wakapolda juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, pengawasan dan pemeriksaan dari BPK RI bukan hanya sebagai sarana evaluasi, namun juga menjadi kesempatan berharga untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Untuk itu, ia menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) yang menjadi auditi untuk Memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan; Menyediakan data dan informasi yang akurat, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan; serta Mengedepankan sikap terbuka dan kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan; dan Menjadikan temuan dan rekomendasi dari BPK RI sebagai dasar perbaikan ke depan.
“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Polda Nusa Tenggara Timur, kami menyampaikan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan kerja ini. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh setiap langkah dan tahapan dalam proses pemeriksaan ini, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan institusi Polri yang semakin Presisi,” tegas Brigjen Pol Baskoro.
Menutup sambutannya, Wakapolda NTT menegaskan kesiapan seluruh jajaran Polda NTT untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan penuh tanggung jawab, serta terus meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan pengelolaan program strategis pemerintah.
“Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, kegiatan kunjungan kerja BPK RI dalam rangka pemeriksaan kinerja di Polda NTT pada hari ini, Senin, 20 Oktober 2025, secara resmi saya nyatakan dimulai,” pungkas Wakapolda.