Cegah Pelanggaran, Polres Ende Cek Senpi dan Administrasi Kelengkapan Personel
Tribratanewsntt.com - Untuk menghindarai terjadinya penyalagunaan senjata api dinas yang di pinjam pakai oleh anggota Polres Ende, Selasa (30/7/19) Usai apel pagi, Kasi Propam Polres Ende bersama anggotanya melakukan pemeriksaan dan pengecekan satu persatu terhadap senjata api (senpi) yang digunakan oleh Anggota Polres Ende.
Kegiatan pemeriksaan senjata api dilaksanakan di halaman apel Mapolres Ende yang di dipimpin langsung oleh Kabag Sumda AKP Yulianus Lau, didampingi Kasipropam AIPTU Paskalis Stanislaus Koly, Kasiwas IPTU Gusti Nengah Murya dan Kasubag Sarpras IPTU Fabianus Kapa.
Pada kesempatan yang sama juga di lakukan pemeriksaan dan pengecekan barang inventaris kendaraan bermotor dan senjata api di Polsek yakni Polsek Ende dan Polsek Ndona yang di pimpin Kabagsumda Polres Ende AKP Yulius Lau dengan kuat pers 5 orang yang terdiri atas Kasipropam AIPTU Paskalias Stanislaus Koly dan 4 Personil Sarpras sedangkan untuk Polsek Pulau Ende dipimpin Wakapolres Ende KOMPOL Dance Elias Day dengan kuat personil 5 personil yang terdiri atas Kasubagsarpras Bagsumda IPTU Fabianus Kapa, 2 personil sarpras dan 1 personil Propam.
Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin, SIK melalui Kabagsumda Polres Ende AKP Yulius Lau kepada Humas Polres Ende mengatakan, pemeriksaan senpi dan pengecekan barang inventaris ini bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota dalam menggunakan dan memelihara senjata api maupun kendaraan dinas, sehingga personil tidak sembarangan dalam menggunakan senpi maupun kendaraan dinas selama bertugas.
“Saya mengimbau kepada seluruh anggota dalam penggunaan senjata api dinas harus sesuai Standar Operasional Prusedur (SOP) begitupun kendaraan dinas agar di jaga dan dirawat jangan sekali-kali digunakan untuk kepentingan pribadi kendaraan dinas ini hanya diperuntukan untuk tugas-tugas dalam melayani masyarakat rawatlah dengan baik seperti kendaraan milik sendiri,” pintanya.