Cegah Peningkatan Kasus Covid-19, Unit Turjawali Samapta Imbau Warga Stop Berkerumun dan Taati Prokes
Tribratanewsntt.com - Menyikapi kasus positif covid-19 yang terus meningkat di awal tahun 2021 ini, Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan covid-19, kembali ditunjukkan oleh anggota Turjawali Sat Samapta dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat saat menggelar patroli malam, kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WITA.
Bertemu dengan sejumlah pemuda yang nongkrong di pinggir jalan dan emperan pertokoan, anggota kepolisian mengimbau untuk kedepannya tidak lagi ngumpul-ngumpul sampai larut malam, apalagi tidak menjaga jarak satu sama lain.
Lebih lanjut, anggota Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan, mengenakan masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.
“Kita ingatkan masyarakat agar jangan anggap enteng dengan covid-19 karena di Belu sendiri sudah banyak yang terpapar covid-19 bahkan sudah 7 orang meninggal sesuai data yang dirilis oleh gugus tugas kabupaten Belu."kata Kasat Samapta,AKP I Ketut Setiasa, SH.
"Selalu pedomani 5 M protokol kesehatan saat beraktivitas antara lain menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Jadi tadi Kita minta mereka yang sedang berkumpul untuk segera pulang kerumah masing-masing. Kita berharap, imbauan tersebut betul-betul dipahami mereka sehingga tidak ada lagi penambahan kasus orang yang positif covid-19”pungkas Kasat Samapta.