Cegah Peredaran Makanan dan Minuman Kadaluarsa , Satresnarkoba Pores TTS Melaksanakan Razia
Tribrataneswntt.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (18/11/19) melaksanakan razia makanan dan minuman kadaluarsa.
Razia yang digelar di beberapa toko penjual Sembako yang ada di seputaran kota Soe yang dipimpin langsung oleh Kasat Res narkoba Polres TTS Iptu Lukius Okto Selly, SH dan di damping oleh Anggota Sat Res Narkoba Polres TTS.
Ditemukan makanan maupun maupun barang kadaluarsa berupa, empat bungkus makanan ringan Snips Snaps, lima bungkus makanan ringan kacang Atom Garuda, 14 bungkus Kopi Bubuk Tugu Buaya dan empat botol obat nyamuk merk Baiygon. Barang-barang tersebutpun langsung diamankan dan dibawa ke Polres TTS.
Imbauan juga disampaikan oleh Kasat Res Narkoba Polres TTS Iptu Lukius O. Selly, SH kepada pemilik Toko atupun kios agar barang-barang berupa makanan, minuman ataupun barang lainnya yang telah kadaluarsa agar jangan dipajang untuk dijual lagi namun dikumpulkan untuk dimusnakan ataupun dikembalikan kepada distributor.
“Razia ini sebagai upaya mencegah beredarnya makanan, minuman serta barang-barang Kadaluarsa di wilayah hukum Polres TTS”, tambahnya.