Cek Bahan Makanan Kadaluarsa dan Peredaran Miras Polsek Raimanuk Polres Belu Gelar Operasi Di Pasar Tradisional

Cek Bahan Makanan Kadaluarsa dan Peredaran Miras Polsek Raimanuk Polres Belu Gelar Operasi Di Pasar Tradisional

Tribratanewsntt.com - Dalam rangka mendukung operasi Pekat tahap I yang sementara ini berjalan, Aparat Polsek Raimanuk didampingi anggota Babinsa, menggelar operasi di pasar tradisional Wewebor, Kec.Raimanuk, Kab.Belu, senin (5/6/17).

Adapun kegiatan yang digelar di pasar tradisional pagi sekitar pukul 09.00 wita, berupa pengecekan barang yang diduga kadaluarsa serta peredaran minuman keras.

Saat di konfirmasi Humas Polres Belu, Kapolsek Raimanuk IPDA Daniel Taek mengungkapkan bahwa dalam pengecekan ini tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras, barang kadaluarsa serta harga sembako yang relatif normal.

Kendati demikian, Kapolsek bersama anggotanya dan juga Babinsa, tetap menghimbau para pedagang supaya tetap memperhatikan tanggal kadaluarsa serta tidak sembarangan menaikkan harga sembako.

“Harga barang setelah Kita cek relatif normal, kalaupun tadi ada yang naik seribu sampai dua ribu rupiah karena alasannya transportasi jauh masih Kita maklumi karena sebagian besar penjual berasal dari wilayah lain” terang Kapolsek Raimanuk.

“Kita juga tadi minta sama mereka (pedagang), kalau jualan harus perhatikan tanggal kadaluarsa karena kasihan juga pembeli dapat barang yang sudah lewat tanggal, bukannya menyehatkan malah mendatangkan penyakit dan himbauan yang Kita sampaikan di terima baik oleh mereka” lanjut Kapolsek IPDA Daniel Taek.

Pada kesempatan tersebut, aparat Polsek Raimanuk melalui Bhabinkamtibmas desa Renrua Brigpol Fersianus Firman dan Bhabinkamtibmas desa Raimanus Bripka Eduardo Dos Santos, juga mengingatkan kepada masyarakat yang ada di lokasi pasar, untuk tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun serta mengkosumsi minuman keras.

“Kita ingatkan masyarakat tidak boleh main judi baik itu kartu, bola guling ataupun sabung Ayam. Bila di temukan maka akan Kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang ada”kata Bripka Fersi.

“Selain judi, masyarakat juga Kita minta untuk berhenti minuman keras karena efeknya tidak baik. Tindak kejahatan selama ini selalu di latar belakangi dengan miras dan syukurlah tadi mereka menyambut baik apa yang sudah Kita sampaikan” Tutup  Bripka Edu.