Di Labuan Bajo, Kapolda NTT Kunjungi Kantor BPOLBF

Di Labuan Bajo, Kapolda NTT Kunjungi Kantor BPOLBF
Foto bersama Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H dan Direktur Utama serta Direktur Destinasi Pariwisata BPOLBF di Lobby Kantor BPOLBF Labuan Bajo, Rabu (16/3)

Tribratanewsntt.com, Labuan Bajo - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H melakukan kunjungan ke kantor BPOLBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores), Rabu (16/3/2022).

Tiba di Kantor BPOLBF, Kapolda NTT di sambut oleh Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina bersama Direktur Destinasi Pariwisata BPOLBF Konstant Mardinandus Nandus.

Dalam kunjungan ini, Kapolda NTT menerima paparan terkait pengelolaan pengembangan kawasan wisata Labuan Bajo dari Direktur Utama BPOLBF.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H saat mendengarkan paparan dari Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina terkait pengembangan pariwisata di Labuan Bajo

Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H pun mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan BPOLBF dalam pengembangan pariwisata khususnya di Labuan Bajo.

Ia pun berharap dengan pengembangan destinasi pariwisata di Labuan Bajo ini, kiranya dapat meningkatkan kunjungan wisatawan.

Diketahui, Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) adalah satuan kerja dibawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores.

BPOLBF sendiri mempunya dua tugas yakni, tugas koordinatif dan tugas otoritatif. Tugas koordinatif yakni melakukan koordinasi, sinkronisasi dan fasilitasi terhadap perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengendalian di kawasan pariwisata Labuan Bajo Flores yang meliputi 11 Kabupaten yakni Manggarai Barat, Manggarai, Manggari Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor dan Bima.

Selain menyelengarakan fungsi koordintaif, BPOLBF juga diberi mandat otoritatif yakni melakukan perencanaan, pengembangan, pembangunan, pengelolaan dan pengendalian di zona otorita kawasan pariwisata Labuan Bajo Flores.