Di Podcast Pos Kupang, Direktur PPA PPO Polda NTT Soroti Kualitas dan Kuantitas Penyidik Polwan

Di Podcast Pos Kupang, Direktur PPA PPO Polda NTT Soroti Kualitas dan Kuantitas Penyidik Polwan

Kupang, NTT — Upaya penguatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan dalam podcast yang digelar bersama Tribunnews/Pos Kupang, Kamis (16/4/2026). Dalam diskusi tersebut, jajaran Polda NTT mengungkap tantangan serius terkait kualitas dan kuantitas penyidik Polisi Wanita (Polwan), sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan.

Direktur PPA-PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) merupakan langkah strategis untuk menjawab kompleksitas kasus yang terus meningkat.

“Komitmen kami jelas, menghadirkan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di NTT. Karena itu, kami mendukung penuh penguatan SDM, khususnya Polwan, serta berbagai program preventif yang menyentuh akar persoalan di masyarakat,” ujarnya.

Kombes Pol. Nova, mengungkapkan bahwa tantangan di lapangan tidak hanya terkait jumlah personel, tetapi juga kompleksitas kasus yang ditangani.

Ia menjelaskan, sepanjang perjalanan kariernya sebagai penyidik, termasuk pengalaman di Polda Metro Jaya, kondisi di NTT memberikan tantangan yang berbeda dan lebih menggugah.

“Di NTT, kami banyak menangani kasus persetubuhan anak, kekerasan terhadap perempuan, hingga perdagangan orang. Ini sangat menggugah hati kami—mengapa hal-hal seperti ini bisa terjadi, apakah karena perkembangan zaman atau pengaruh teknologi,” ungkapnya.

Menurutnya, penegakan hukum hanyalah langkah terakhir. Peran keluarga dan lingkungan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak pidana.

“Seharusnya pencegahan dimulai dari keluarga—bagaimana anak dididik, diasuh, dan dibekali pemahaman tentang mana yang benar dan salah,” tegasnya.

Dari sisi kelembagaan, Nova mengakui Direktorat PPA-PPO masih tergolong baru, dengan usia sekitar empat bulan. Saat ini, total personel baru berjumlah 52 orang, dengan jumlah penyidik aktif sekitar 15 orang—yang terdiri dari 15 laki-laki dan sisanya Polwan.

“Dengan jumlah perkara yang sudah mencapai 43 kasus di tahun 2026, tentu ini menjadi tantangan besar bagi kami. Idealnya, setiap unit memiliki jumlah penyidik yang memadai, namun saat ini masih sangat terbatas,” jelasnya.

Meski demikian, dukungan dari Kapolda terus mengalir, termasuk penambahan 10 personel baru untuk memperkuat kinerja Direktorat.

Nova juga menekankan pentingnya peran Polwan dalam menangani kasus-kasus sensitif, khususnya yang melibatkan korban perempuan dan anak.

“Pendekatan Polwan sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada korban saat pemeriksaan. Ini membantu korban lebih terbuka dalam memberikan keterangan,” katanya.

Selain keterbatasan SDM, tantangan lain yang dihadapi adalah kondisi korban, seperti keterbatasan mental, kendala bahasa, hingga kebutuhan pendampingan psikologis.

“Tidak semua korban mampu langsung bercerita. Ada yang mengalami trauma berat, bahkan keterbelakangan mental. Kami harus menghadirkan pendekatan khusus, termasuk bekerja sama dengan psikolog dan penerjemah,” ujarnya.

Dalam praktiknya, beban kerja penyidik juga sangat tinggi. Tidak jarang anggota harus bekerja hingga dua kali 24 jam untuk menangani kasus yang terus berdatangan.

“Anggota kami sering bekerja tanpa mengenal waktu. Bahkan saya sendiri kerap berada di kantor hingga tengah malam untuk memastikan penanganan kasus berjalan maksimal,” tambahnya.

Sebagai bentuk terobosan, Polda NTT juga menggagas berbagai program pencegahan, di antaranya program “Polwan Mengajar” yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada anak-anak di sekolah.

Selain itu, telah ditandatangani komitmen bersama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan NTT bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama—keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Dengan kolaborasi, kami optimistis kasus-kasus ini bisa ditekan,” tutup Nova.

Podcast ini menjadi ruang refleksi sekaligus ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta mendukung upaya penegakan hukum yang humanis di NTT.