Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov: Dari Razia Pub hingga Edukasi Sekolah

Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov: Dari Razia Pub hingga Edukasi Sekolah

Kupang, 16 April 2026 — Upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan anak (TPPA) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin diperkuat melalui audiensi antara jajaran Polda NTT dan Pemerintah Provinsi NTT yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kamis (16/4/2026) pukul 16.00 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt., Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT Ibu Asti Laka Lena, Direktur PPA PPO Polda NTT Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H. beserta jajaran, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT drg. Lien Adriany, M.Kes. serta perwakilan UPTD PPA Provinsi NTT.

Audiensi diawali dengan pemaparan tujuan kegiatan oleh Ketua TP PKK Provinsi NTT, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selanjutnya, Direktur PPA PPO Polda NTT menyampaikan kondisi terkini terkait jumlah kasus dan tahanan yang ditangani, sekaligus menegaskan komitmen institusinya dalam menekan angka TPPO dan TPPA di wilayah NTT.

Dalam paparannya, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Polda NTT dan Pemprov NTT, khususnya dalam implementasi program Kampung BEKAPAN serta target zero TPPO. Ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan aplikasi MiChat yang dinilai menjadi salah satu media yang berpotensi dimanfaatkan dalam praktik TPPO.

 “Kami berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT untuk langkah strategis, termasuk rencana pemblokiran aplikasi yang disalahgunakan seperti MiChat, karena banyak korban TPPO dan TPPA berawal dari sana,” tegas Kombes Nova.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya preventif seperti razia di tempat hiburan malam, khususnya pub-pub di wilayah NTT, dengan memeriksa kontrak kerja dan identitas pekerja guna mencegah praktik perdagangan orang.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan bahwa penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi harus menyentuh akar persoalan.

“Ada dua aspek utama yang harus diperkuat, yaitu keluarga dan pendidikan. Keluarga adalah fondasi utama, sedangkan pendidikan harus seimbang antara intelektual dan pembentukan karakter, termasuk pendidikan agama,” jelas Gubernur.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong pembentukan program PJPMI (Pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia) untuk memastikan masyarakat NTT yang bekerja ke luar negeri memiliki keterampilan dan perlindungan yang memadai.

Dalam diskusi tersebut, turut dibahas pentingnya penertiban administrasi kependudukan, pengawasan terhadap perusahaan luar negeri, serta penguatan sistem di pintu keluar seperti bandara dan pelabuhan guna menekan praktik TPPO.

Direktur PPA PPO Polda NTT juga menyoroti kendala yang masih dihadapi, seperti belum tersedianya layanan visum psikiatrikum di NTT serta keterbatasan akses pengawasan di titik-titik strategis keberangkatan.

“Kami membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah, tenaga pendidik, psikolog, hingga peran orang tua, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak NTT,” tambah Kombes Nova.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi NTT menyampaikan rencana program edukasi di sekolah-sekolah serta pengawasan penggunaan handphone oleh anak-anak melalui pendekatan persuasif dan persetujuan orang tua.

Dukungan penuh terhadap langkah-langkah tersebut juga disampaikan oleh Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.

“Bapak Kapolda NTT menegaskan komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya korban TPPO dan TPPA. Salah satu bentuk nyata adalah peresmian "Rumah Bahagia" sebagai pusat layanan terapi psikologis gratis bagi korban, serta program "Polwan Mengajar" untuk edukasi hukum sejak dini,” ungkap Kabid Humas.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif bagi masyarakat NTT, sekaligus menegaskan komitmen bersama menuju NTT yang bebas dari TPPO dan TPPA.