Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan di Naikoten 1, Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan

Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan di Naikoten 1, Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan

KUPANG – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi pembentukan Kampung Bekapan (Bebas Kekerasan Perempuan dan Anak).

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026) pukul 09.00 WITA di Kantor Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, AKBP Samuel Simbolon, S.H.

Sosialisasi ini dihadiri berbagai unsur, di antaranya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, UPTD PPA Provinsi dan Kota Kupang, Camat Kota Raja, Kapolsek Kota Raja, Direktur LBH Apik, Lurah Naikoten 1, perangkat kelurahan, dan Tokoh Agama serta masyarakat setempat.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dorongan dan perhatian Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah NTT.

“Kampung Bekapan adalah bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ini juga merupakan arahan langsung Bapak Kapolda NTT agar seluruh jajaran aktif membangun sistem perlindungan berbasis masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan mengenai program Rumah Bahagia, yang merupakan inisiatif Kapolda NTT sebagai sarana pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban kekerasan.

“Rumah Bahagia dihadirkan sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi korban untuk mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun sosial,” tambahnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan masyarakat.

Sementara itu, Camat Kota Raja, Victor Reyneer Therik, S.STTP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polda NTT, khususnya Ditres PPA dan PPO, yang telah memberikan perhatian besar kepada masyarakat melalui sosialisasi ini. Kami siap mendukung penuh terwujudnya Kelurahan Naikoten 1 sebagai wilayah bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi kuat antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari kekerasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

#PoldaNttPenuhKasih