Dua Ekor Penyu yang dicuri di Perairan Maumere akhirnya dilepas di Pantai Wailiti
Tribratanewsntt.com - Dua ekor Penyu yang diamankan oleh Kapal Patroli Polair KP. Cucak Rawa - 5004 Baharkam Polri dari tangan pelaku pencurian di perairan Maumere pada Kamis (21/2) lalu akhirnya dilepas kembali di pantai Wailiti, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (24/2/2019) pagi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Minggu (24/2) siang.
Lanjutnya, Pelepasan dua ekor penyu tergolong langka tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Sikka AKBP Rickson P.M. Situmorang, S.I.K, Ketua Cabang Bhayangkari Sikka, Dandim 1603 Sikka, Personel Ditpolair Polda NTT, Personel Polres Sikka, BKSDA dan Dinas Lingkungan hidup Pemkab Sikka.
"Serta disaksikan oleh dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian penyu sisik dan penyu hijau tersebut", terangnya.
"Kedua Tersangka dipersangkakan dengan pasal 21 ayat 2 huruf a jo pasal 40 ayat 2 UU Darurat nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan ekosistemnya", tambahnya.
Sebelumnya jajaran Polair yang melaksanakan patroli menggunakan Kapal Patoli KP. Cucak Rawa 5004 Baharkam Polri Dalpus Polda NTT dan Polda Maluku berhasil menangkap pelaku pencurian satwa dilindungi di Perairan Maumere, Kamis lalu (21/2).
Pelaku berinisial I (38) diamankan petugas setelah kedapatan mengangkut dua ekor penyu yakni, penyu sisik dan penyu hijau, masing-masing berukuran P= +/- 50 cm , L= 36 cm dan P= +/- 1 m, L = 58 cm dengan perahu fiber tepatnya di perairan Maumere pada koordinat 08° 41' 79" LS - 122° 59' 08" BT. ( Rf )