Dua Orang Meninggal Dunia Tabrak Tronton, Kabidhumas Polda NTT: Lindungi Diri Anda dengan Gunakan Helm

Dua Orang Meninggal Dunia Tabrak Tronton, Kabidhumas Polda NTT: Lindungi Diri Anda dengan Gunakan Helm

Tribrataewsntt.com,- Dua orang warga Kota Kupang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis (3/6/2021) subuh sekitar pukul 04.00 Wita.

Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (5/6/2021).

"Kecelakaan yang menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor tewas ditempat ini terjadi di Jalan Timor Raya, Kilometer 09, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tepatnya di depan gudang RTD Kupang. Kecelakaan melibatkan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 4283 BZ dengan mobil truk tronton yang sementara parkir di sisi jalan. Baik pengendara maupun penumpang sepeda motor diketahui tidak menggunakan helm saat berkendaraan" jelas Kabidhumas.

Kecelakaan ini berawal saat sepeda motor honda beat  DH 4282 BZ bergerak dari arah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang menuju arah Kupang.

Diduga kurang perhatian atau penglihatan terganggu karena silau serta berpapasan dengan kendaraan besar lain dari arah berlawanan karena di lokasi kejadian terjadi penyempitan jalan terdapat 2 mobil tronton yang parkir di kiri dan kanan jalan hampir sejajar.

Pengendara sepeda motor pun kehilangan kendali dan menabrak bagian sudut belakang kanan mobil truk tronton DH 8281 AK yang parkir menghadap arah Kupang.

Pengendara dan penumpang sepeda motorpun jatuh dan membentur badan jalan sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pengemudi mobil truk tronton sendiri mengakui kalau ia memarkir kendaraan sejak Rabu (2/6/2021) malam sekitar pukul 20.00 wita dengan posisi kendaraan menghadap ke arah Kupang dengan posisi rapat kiri namun semua badan mobil berada di atas aspal karena tidak ada bahu jalan dan rapat dengan got/saluran.

Diduga pengendara kurang konsentrasi atau silau dengan lampu kendaraan lain dari depan ataukah menghindar kendaraan yang berpapasan dimana akibat mobil besar parkir memakan badan jalan.

"Saat ini barang bukti sepeda motor dan mobil truk tronton di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota. Kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan khususnya roda dua, kami imbau agar melindungi diri dengan helm sehingga apabila terjadi kecelakaan setidaknya dapat melindungi kepala dari benturan keras" pungkasnya.