Polres Sumba Barat Gelar Operasi Miras, Narkoba, Judi, dan Premanisme untuk Jaga Kamtibmas

Polres Sumba Barat Gelar Operasi Miras, Narkoba, Judi, dan Premanisme untuk Jaga Kamtibmas

Waikabubak, 2 November 2025 — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Sumba Barat melaksanakan Operasi Miras, Narkoba, Judi, dan Premanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dimulai dengan apel pengecekan personel pada Minggu (2/11/2025) pukul 16.00 Wita di Lapangan Apel Polres Sumba Barat, Jl. Bhayangkara No. 02, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Apel dipimpin oleh KBO Narkoba Polres Sumba Barat Aiptu Eduard Adju dan diikuti oleh 10 personel gabungan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/201/X/OPS.1.3./2025 tanggal 30 Oktober 2025. Usai apel, tim langsung bergerak melaksanakan operasi di beberapa titik strategis yang menjadi target peredaran miras dan aktivitas premanisme.

Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk menjaga integritas internal dan memastikan masyarakat terlindungi dari pengaruh negatif miras, narkoba, judi, dan aksi premanisme.

“Operasi ini kami laksanakan tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polri di Sumba Barat. Kami ingin memastikan bahwa aparat kepolisian bersih dari pengaruh miras, narkoba, dan praktik yang dapat mencoreng marwah institusi,” ujar Kapolres Sumba Barat.

Dijelaskannya, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Polres Sumba Barat dalam mengedepankan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang humanis.

“Kami ingin menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mengingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 27 liter minuman keras (miras) ilegal, terdiri atas 24 liter Pinaraci dan 3 liter Moke, dari sejumlah titik di wilayah Kota Waikabubak dan Kecamatan Loli. Barang bukti telah diamankan di gudang Sat Narkoba Polres Sumba Barat untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan operasi berakhir pada pukul 17.00 Wita dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar, menandai komitmen Polres Sumba Barat dalam menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat di wilayahnya.