Irwasda Polda NTT Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda
KUPANG — Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn, memimpin upacara peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mapolda NTT, Rabu (20/5/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti para pejabat utama, personel Polri, serta ASN Polda NTT sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat kebangkitan nasional dan persatuan bangsa.

Dalam kesempatan itu, Irwasda Polda NTT membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.”
Menteri Komunikasi dan Digital RI menyampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat persatuan bangsa yang dimulai sejak berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari perjuangan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diharapkan mampu menjaga generasi muda agar tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
“Tema Harkitnas tahun ini menegaskan pentingnya menjaga tunas bangsa sebagai bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan negara,” demikian sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI yang dibacakan Irwasda Polda NTT.
Pemerintah, lanjut sambutan tersebut, terus mendorong berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.
Dalam amanatnya, Menteri Komunikasi dan Digital RI juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan solidaritas sosial, memperkuat literasi digital, dan menjaga semangat kebangkitan nasional dalam menghadapi tantangan zaman.
Upacara Harkitnas ke-118 di Mapolda NTT berlangsung penuh semangat nasionalisme dan menjadi momentum memperkuat komitmen personel Polri dalam menjaga persatuan, mendukung transformasi digital nasional, serta memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat.
#PoldaNttPenuhKasih
Humas Polda NTT
