Irwasda Polda NTT Resmi Tutup Kegiatan Riset Aksi Peningkatan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri di Polda NTT

Irwasda Polda NTT Resmi Tutup Kegiatan Riset Aksi Peningkatan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri di Polda NTT

Tribratanewsntt.com - Kegiatan Riset Aksi Peningkatan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri di Polda NTT yang dilaksanakan selama lima hari di Hotel Neo Kupang ini akhirnya ditutup secara resmi oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si, Jumat (5/2/2020).

Hadir dalam kegiatan penutupan ini, Ketua Tim Aksi Riset Puslitbang Polri Kabidgasbin Puslitbang Polri Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz, M.AP dan sejumlah Pejabat Utama Polda NTT diantaranya, Karo SDM Polda NTT, Karorena Polda NTT, Dirresnarkoba Polda NTT, Kabid TI Polda NTT dan perwakilan Kabidhumas Polda NTT.

Dalam sambutan Kapolda NTT yang dibacakan oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si, Kapolda NTT mengucapkan terima kasih kepada TIm dari Puslitbang Polri yang telah melaksanakan kegiatan Riset Aksi Peningkatan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri di Polda NTT.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini para peserta mendapat pengetahuan, baik berupa arahan, bimbingan dan petunjuk tentang linguistik forensik serta kualifikasi ilmu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penyidikan polri di lingkungan Polda NTT dan Jajaran", ucap Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si.

Dikatakannya, sebagaimana  diketahui bersama bahwa, tantangan tugas Kepolisian khususnya para penyidik tidaklah ringan, untuk itu para penyidik dituntut bertindak profesional, proporsional dan prosedural yang didukung oleh kualifikasi kemampuan tehnis Kepolisian. Hal ini tentunya guna menghadapi tantangan dinamika perkembangan kamtibmas yang semakin kompleks.

Hal ini juga sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk kejahatan seperti ujaran kebencian, berita hoax, bahkan pencemaran nama baik, yang tentunya membutuhkan kesiapan para penyidik guna menghadapi tantangan  tugas yang semakin berat.

"Oleh karena itu, pengenalan Linguistik Forensik bagi Anggota Reskrim dan Penyidik di lingkungan Polda NTT dan jajaran menjadi sangat penting karena sangat terkait dengan tehnik dan metode pencarian keterangan, validitas keterangan yang diperoleh penyidik pada saat interogasi dengan mengidentifikasi permasalahan melalui lisan dari penutur berupa gaya bahasa, fonetik forensik, dan dialektologi", terangnya

"Untuk itu, saya berpesan kepada para peserta riset aksi agar materi dan arahan yang diberikan oleh narasumber dijadikan sebagai panduan dan pedoman standar kerja dalam  pelaksanaan tugas kepolisian  untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat", pungkasnya.

Sementara itu dalam laporan kegiatan, Ketua Tim kegiatan Riset Aksi, Kabidgasbin Puslitbang Polri Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz, M.AP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda NTT dan jajarannya atas bantuannya dalam pelaksanaan kegiatan riset aksi yang diadakan Puslitbang Polri.

"Terima kasih pula atas umpan balik dari peserta selama berlangsungnya kegiatan ini.  Semua itu akan sangat berguna untuk peningkatan kualitas kegiatan di beberapa polda mendatang", ujar Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz, M.AP.

"Semoga kegiatan kita selama lima hari ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kualitas para penyidik/penyidik pembantu di jajaran Polda NTT sehingga dapat mendukung tercapainya visi dan misi Kepemimpinan Polri Presisi", tandasnya.