Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Modus Baru Pencurian Sepeda Motor: Pelaku Diamankan di Kelurahan Oebufu

Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Modus Baru Pencurian Sepeda Motor: Pelaku Diamankan di Kelurahan Oebufu

Tribratanewsntt.com - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kupang Kota melalui Subnit Jatanras berhasil mengungkap modus baru pencurian kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, yang kemudian dibongkar atau dipreteli untuk menghilangkan identitasnya.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, pada Rabu (8/5) tengah malam, berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/417/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 25 April 2024, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5) Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa setelah menerima laporan polisi tentang pencurian sepeda motor, unit lapangan (Jatanras) melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa saksi-saksi, yang kemudian mengarah ke identitas kedua pelaku.

"Dilakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dengan inisial AGRA (17) dan REKS (18), dan berhasil diamankan oleh Jatanras Polresta Kupang Kota di Kelurahan Oebufu," ungkapnya.

Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan barang bukti berupa mesin sepeda motor Honda Genio ditemukan di sebuah bengkel di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Bakunase.

Barang bukti lainnya, seperti mesin sepeda motor Honda Beat, ditemukan di Jalan Lalu Tety Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, yang menurut pengakuan kedua pelaku, dicuri di Kelurahan Oesapa pada Rabu (1/5) dini hari.

"Kedua pelaku dibawa oleh Jatanras ke dua lokasi keberadaan barang bukti mesin motor. Turut diamankan juga kabel Body, piringan cakram, tangki bahan bakar, dan speedometer. Untuk rangka motor Honda Genio sudah dijual terpisah ke pengepul besi tua yang beralamat di Jalan Amabi Kelurahan Oebufu, sedangkan Body motor Honda Genio dan Honda Beat, sebagian sudah dibakar oleh kedua pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polresta Kupang Kota, guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat Kota Kupang untuk memperhatikan keberadaan anak-anak mereka, khususnya pada larut malam, sehingga selalu dalam pengawasan dan kontrol orang tua.

"Saya mengajak kepada masyarakat untuk membantu polisi dalam mengawasi warga di Kota Kupang khususnya anak-anak, agar terhindar dari tindak pidana ataupun pelanggaran hukum," imbaunya.

Barang bukti lainnya dari kedua sepeda motor masih dalam upaya penyelidikan Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota.