Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Larang Pelajar SMPN 3 Atambua Naik Motor Ke Sekolah
Tribratanewsntt.com,- Pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah merupakan salah satu dari tugas pokok fungsi lalu lintas sebagai upaya pencegahan di dalam menanggulangi masalah lalu lintas di jalan raya.
Seperti yang telah dilaksanakan oleh unit DIkyasa Sat Lantas Polres Belu, yang untuk kesekian kalinya memberikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada pelajar
Teranyar, Kanit Dikyasa AIPDA Heru Setiyono, SH bersama 3 orang anggota, memberikan penyuluhan kepada siswa/i SMP Negeri 3 Atambua, yang berlokasi di Jalan Santa cruz Masmae, Atambua Selatan, selasa (7/8/18).
Dihadapan puluhan pelajar, Kanit Dikyasa Polres Belu dan anggota menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcar lantas.
Etika yang baik dalam berlalu lintas, kata Kanit bisa mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
"Tertib berlalu lintas contohnya menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Untuk usia adik-adik sekarang ini dilarang keras bawa motor sendiri, karena secara aturan dan dari segi umur, tidak dibenarkan"kata Kanit.
"Kalau di bonceng jangan lupa pakai helm.Ini semua demi keselamatan adik-adik bila suatu saat terjadi kecelakaan yang tidak Kita inginkan "terang Kanit Dikyasa.
Kanit Dikyasa juga menambahkan, bahwa siswa/i yang tertib berlalu lintas, menjadi cerminan bahwa siswa tersebut pasti tertib di sekolah.
"Kalau aturan di jalan raya sudah bisa ditaati, saya yakin aturan disekolahpun adik-adik bisa turuti dengan baik seperti tidak membolos, tidak berkelahi sesama teman ataupun yang lainnya"tambah Kanit.
Program Police Goes To School Sat Lantas ini mendapatkan dukungan yang positif dari Kepala Sekolah dan para guru yang secara terbuka mengucapkan terima kasih dan berharap kegiatan serupa maupun dalam kemasan lain, akan terus digalakkan agar siswa/i mereka dapat menyadari betapa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.