Kapolres Alor Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Alor, Sepakat Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum
Kalabahi - Dalam rangka memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Alor dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Subhan Gunawan, S.H., M.H., beserta jajaran.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang intensif, terbuka, dan konstruktif guna mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua pimpinan lembaga membahas berbagai isu strategis terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Alor. Selain memperkuat koordinasi dalam proses penegakan hukum, pertemuan juga membahas upaya bersama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan kolaborasi menghadapi berbagai tantangan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berjalan secara efektif.
"Sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik akan terus kami tingkatkan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang solid, setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Alor," ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Subhan Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kapolres Alor beserta jajaran. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di Kabupaten Alor.
Ia menjelaskan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Alor saat ini menunjukkan perkembangan yang positif. Jika sebelumnya sempat terjadi aksi tawuran, kini kondisi tersebut sudah tidak lagi terjadi. Namun demikian, tindak pidana yang saat ini lebih dominan adalah tindak pidana konvensional, khususnya kasus pencabulan dan pelecehan seksual.
"Kondisi ini menjadi perhatian bersama. Selain penegakan hukum yang tegas, diperlukan juga pembinaan, edukasi, dan langkah-langkah pencegahan kepada masyarakat agar angka tindak pidana konvensional, khususnya kasus penganiayaan dan pelecehan seksual, dapat terus ditekan," ungkap Kajari Subhan Gunawan.
Melalui kunjungan silaturahmi ini, Polres Alor dan Kejaksaan Negeri Alor berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Alor.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
