Kapolres Kupang Kota Jadi Narasumber Kegiatan FGD Penanganan Konflik Sosial Keagamaan

Kapolres Kupang Kota Jadi Narasumber Kegiatan FGD Penanganan Konflik Sosial Keagamaan

Tribratanewsntt.com - Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Konflik Sosial Keagamaan dengan tema ” Mewaspadai dan Memerangi Perkembangan Radikalisme Paham Khilafah di Kota Kupang yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Kupang bertempat di Hotel Naka, pada hari Selasa (13/08/2019).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man(narasumber), Ketua MUI NTT H. Abdul Kadir Makarim (narasumber), Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana . P.T. Binti., SIK (narasumber), Kaban Kesbangpol Kota Kupang (narasumber), Rektor Muhammadyah (narasumber), Unsur Camat Kota Kupang, Ketua FKUB Kota Kupang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh politik, unsur Imam Masjid, kelompok Cipayung, unsur Media serta para peserta diskusi lainnya yang berjumlah kurang lebih 50 (lima puluh) orang.

Wakil Walikota Kupang menyampaikan  bahwa nilai-nilai pancasila harus diwariskan kepada generasi-generasi anak cucu agar selalu menghargai para pahlawan yang telah gugur demi menjaga kesatuan dan persatuan Negara Indonesia ini.  ”Kita juga harus tetap waspada dalam menjaga, medeteksi dini dalam menjaga Kesatuan dan persatuan, sehingga generasi-generasi dapat menangkal kelompok-kelompok yang ingin memecah belahkan persatuan dan kesatuan.” tegas Wakil Walikota Kupang.

Selanjutnya Kapolres Kupang Kota juga menegaskan bahwa radikalisme adalah ancaman dimana terdapat oknum tertentu yang yang ingin mencapai tujuannya dengan melakukan segala cara yang dapat meresahkan masyarakat. Pencegahan dini terhadap masuknya paham ini merupakan salah satu upaya mensinergikan seluruh elemen baik dari pihak keamanan instansi pemerintah dan unsur terkait serta seluruh elemen masyarakat dalam menangkal masuknya paham radikalisme serta menjaga NKRI.

Kegiatan dilanjutkan  dengan pengucapan  Deklarasi Lawan Radikalisme oleh seluruh peserta kegiatan yang isinya ” Pemerintah Kota Kupang Bersama Dengan MUI NTT, Tokoh Agama, Aparata Penegak Hukum, Elemen Pemuda Dan Mahasiswa Serta Rektorat Universitas Di Kota Kupang Menyatakan Menolak Dan Melawan Penyebaran Paham/Sistem Dan Ideologi Khilafah Yang Bertentangan Dengan Ideologi Pancasila, UUD 1945, Serta Memgancam Keutuhan NKRI.”.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri oleh seluruh peserta Diskusi serta di tutup dengan doa oleh Ketua FKUB Kota Kupang dan dilanjutkan dengan Ramah Tama bersama pukul 12.45 Wita.