Kapolres Sikka Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Turangga 2017

Kapolres Sikka Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Turangga 2017

Tribratanewsntt.com ,- Kepolisian Resor Sikka NTT pada pagi tadi pukul 08.00 wita (1/3/2017) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Simpatik Turangga 2017” yang berlangsung di lapangan Apel Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yanii, Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka NTT.

Adapun apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya, SH., SIK dan para peserta apel terdiri dari seluruh personil Polres Sikka dan Dinas Perhubungan Kab. Sikka. Sedangkan selaku Komandan Apel adalah Kasat Lantas Polres Sikka IPTU Leyfrids D. Mada, SH dan Perwira Apel adalah Kabag Ops Polres Sikka AKP Ibrahim, SH.

Dalam amanatnya, Kapolres Sikka yang membacakan sambutan Kapolda NTT mengatakan bahwa, tujuan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini adalah untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Lanjut Kapolres Sikka, untuk diketahui bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2015 lalu adalah 21.552 kasus dan tahun 2016 sebanyak 26.249 kasus, ada kenaikan 21,79 %. Sedangkan yang berupa teguran di tahun 2015 sebanyak 18.064 pelanggaran dan tahun 2016 sebanyak 15.907 pelanggaran, ada penurunan sebanyak 11,94 %.

Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2015 sebanyak 1.103 kasus dan di tahun 2016 sebanyak 1.338 kasus, ada kenaikan sebesar 21.31 %. Sedangkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2015 sebanyak 348 orang dan di tahun 2016 sebanyak 432 orang, ada kenaikan sebesar 24,14 %.

Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas, maka pelaksanaan Operasi Simpatik Turangga 2017 di wilayah hukum Polres Sikka NTT ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas.