Pesan Kapolsek URG pada Giat Penyuluhan Hukum Pertanahan
Tribratanewsntt.com - Kapolsek Umbu Ratu Nggay IPTU Selef E. Katu dengan didampingi anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Tigor telah menghadiri dan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Pertanahan di Aula Kantor Camat Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah, Kamis sekitar pukul 11.00 Wita, (20/06/2019).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang Hukum Agraria dalam Tata Hukum Indonesia kepada masyarakat. Di mana dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah dapat mengetahui seluk beluk tentang apapun yang berkaitan dengan mekanisme pertanahan.
Hadir pada giat siang hari ini Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, Camat Umbu Ratu nggay, Pejabat Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah dan Perwakilan dari Polres Sumba Barat yaitu Kapolsek Umbu Ratu Nggay Nggay, para Kepala Desa se Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Tokoh Masyarakat dan staf Kecamatan serta undangan yang berjumlah kurang lebih sekitar 50 orang.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Umbu Ratu Nggay menyampaikan “agar peserta yang hadir dalam kegiatan ini dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dan mensosialisasikan serta menularkan informasi maupun mekanisme tentang pengurusan sertifikat tanah sekaligus melakukan penyelesaian apabila menemui masalah tentang sengketa tanah yang ada di desanya”, pungkasnya.