Kapolres Sumba Barat Kecam Keras Pelaku Perkosaan Anak
Tribratanewsntt.com - Tindak pidana perkosaan yang disertai ancaman di lingkungan keluarga terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Sudah sepatutnya orang tua itu menjaga, membimbing dan mengarahkan anaknya hingga masa dewasanya tiba, namun tidak demikian yang dialami IIM (16), pelajar asal Kabupaten Sumba Barat Daya ini. Ditemani orang tuanya, Sabtu (11/11/2017) IIM mendatangi Kantor Polsek Wewewa Timur untuk melaporkan orang tua walinya inisial FI (34), yang telah memerkosanya.
Korban mulai menceritakan kronologis peristiwa keji yang menimpanya pada hari Kamis (09/11/2017) sekitar pukul 24.00 Wita kepada pihak kepolisian. Berawal sekitar pukul 19.00 Wita, korban yang serumah dengan pelaku FI dan istrinya masuk ke kamarnya untuk tidur.
Dan sekitar pukul 24.00 Wita, pelaku yang notabenenya selain sebagai orang tua wali ternyata juga om kandung korban, memasuki kamar korban. Langsung tidur di samping korban, pelakupun membangunkan korban dan memeluk korban sembari mengancam “kamu diam-diam”. Pelakupun mulai melakukan aksi bejatnya terhadap sang ponakan, korban sempat melakukan perlawanan dan meronta menolak perlakuan orang tua walinya. Namun upaya korban merontapun sia-sia apabila dibandingkan dengan kekuatan yang dimilik pelaku yang keji dan tak bermoral.
Tak berhenti sampai disitu, usai melakukan aksi kejinya terhadap sang ponakan, pelaku masih saja mengancam dan melarang korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain dan mengucapkan kalimat “mimpi burukmu adalah mimpi nikmatku”. Korbanpun bergegas melarikan diri melalui pintu rumah bagian belakang dan pergi menceritakan kejadian tersebut kepada saksi AL (48).
Keesokan harinya korban pergi ke sekolah, sesampainya di sekolah korban menangis terus-menerus dan akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada salah seorang temannya. Disarankan oleh temannya untuk melaporkan kejadian perkosaan kepada orang tua kandungnya dan pihak berwajib, korbanpun langsung mendatangi rumah orang tuanya dan menceritakan seluruh kejadian yang menimpanya.
Menerima laporan dari korban dan orang tuanya, pihak Polsek Wewewa Timur bergegas mengambil tindakan dengan mendatangi rumah pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wewewa Timur setelah dijemput oleh Kanit Binmas dan Kanit Intel. Diketahui peristiwa perkosaan terhadap IIM terjadi ketika istri pelaku FI sedang tidak ada dirumah dan menginap di rumah orang tuanya.
Untuk melengkapi laporan kasus tindak perkosaan, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Waikabubak untuk menjalani visum serta perawatan medis, khususnya penyembuhan trauma pasca mengalami peristiwa perkosaan. Khusus menyikapi kasus ini, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwinmemerintahkan jajarannya khususnya Unit PPA Polres Sumba Barat untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga hingga kasus tuntas.