Kombes Pol Sajimin Ditunjuk sebagai Plh Dirresnarkoba Polda NTT, Tegaskan Komitmen Integritas di Tengah Penindakan Internal
Kupang, NTT- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan menindak tegas dugaan pelanggaran serius yang melibatkan oknum anggotanya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya internal Polri untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Kasus ini bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025, saat Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers. Dalam proses penyidikan tersebut, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB bersama sejumlah anggota lainnya.
Anggota tersebut diduga, bersama enam personel penyidik pembantu, melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH. Nilai transaksi yang disebut mencapai Rp375 juta itu diduga terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka. Praktik ilegal tersebut dilaporkan berlangsung baik di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda NTT Irjen Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. disampaikan bahwa Kapolda telah memerintahkan penanganan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Bapak Kapolda NTT menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi yang mencederai kepercayaan masyarakat, akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik kode etik maupun pidana,” ujar Kombes Henry dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Penegakan disiplin dan hukum terhadap anggota adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga marwah institusi. Tidak ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” tambahnya.
Seiring dengan proses hukum yang berjalan, Polda NTT juga melakukan langkah pembenahan internal dengan melakukan rotasi jabatan strategis. Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Reserse Narkoba Polda NTT kini dipercayakan kepada Kombes Pol Sajimin untuk menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh KBP ATB.
Pergantian ini diharapkan dapat memastikan stabilitas organisasi sekaligus menjamin proses penegakan hukum tetap berjalan optimal tanpa intervensi.
Polda NTT menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan publik dan akan terus berupaya memperkuat integritas internal sebagai bagian dari reformasi birokrasi di tubuh Polri.
Humas Polda NTT
