Ditbinmas Polda NTT Menyelenggarakan Pelatihan Satpam Gelombang IX di Kabupaten Alor

Ditbinmas Polda NTT Menyelenggarakan Pelatihan Satpam Gelombang IX di Kabupaten Alor

Tribratanewsntt.com,- Ditbinmas Polda NTT kembali menyelenggarakan pelatihan Gada Pratama Satuan Pengamanan Gelombang IX di Kabupaten Alor. Kegiatan ditandai dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Waka Polres Alor Kompol Pieter M. Johannes, pada Rabu (01/12/21) lalu.

Pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) kali ini dilakukan di Mapolres Alor selama dua minggu ke depan.

Kasubdit Satpam Ditbinmas Polda NTT Kompol Kailmo M. Bagailan mengatakan bahwa meskipun kegiatan pelatihan Satpam dilaksanakan ditengah pandemi Covid 19, tetap diterapkan protokol kesehatan ketat.

"Kami selalu terapkan protokol kesehatan baik itu di dalam ruangan maupun kegiatan di luar ruangan. Sebelum memasuki ruangan para peserta wajib mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh. Setiap peserta wajib memakai masker"ujar Kompol Kailmo M. Bagailan, Sabtu (4/12).

Pelatihan Satpam di wilayah Kabupaten Alor ini, baru dilaksanakan pertama kali setelah dibuka kembali tahun ini. Banyak antusias dari masyarakat Kabupaten Alor untuk mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Materi yang diberikan oleh Instruktur dari Ditbinmas ini kebanyakan diambil dari ilmu-ilmu Kepolisian.

"Kami berikan materi berupa pelajaran borgol tongkat, pelatihan baris-berbaris, teknik menangkap dan membawa tahanan serta masih banyak lagi materi penting lainnya. Ini diberikan agar para peserta didik apabila nanti bertugas di lapangan dapat menerapkannya sesuai dengan apa yang telah diterima selama berlatih bersama kami Ditbinmas Polda NTT"tandasnya.

Untuk diketahui pelatihan Satpam ini akan dilaksanakan selama dua minggu, dan akan ditutup pada tanggal 14 Desember 2021 yang ditandai dengan penyerahan Ijazah.

Informasi bagi masyarakat NTT yang akan mendaftar sebagai peserta pelatihan silahkan mendatangi Ditbinmas Polda NTT. Persyaratan pendaftaran Satpampun tidak sulit yakni cukup menyiapkan Ijazah Terakhir, KTP, Sidik Jari, Kartu Vaksin dan Swab Antigen 1x24 jam.