Komitmen Bersama Jaga Stabilitas Pangan di NTT, Irwasda Polda NTT Buka Kegiatan Rakorda Pengawasan Harga Beras

Kupang, 22 Oktober 2025 – Dalam upaya menjaga stabilitas harga beras serta menjamin ketersediaan stok pangan bagi masyarakat, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) terkait permasalahan beras di wilayah hukum Polda NTT. Rakorda ini dibuka langsung oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda NTT, Kombes Pol Murry Mirranda, S.I.K., M.H., CIAS, di Kupang, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan strategis dari pemerintah pusat, daerah, hingga pelaku usaha beras di wilayah NTT.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam suasana aman dan penuh keakraban ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H. selaku Analis Madya Dittipideksus Bareskrim Polri, Kepala Divisi Regional Bulog Wilayah NTT dan tim, serta kepala dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT. Tak ketinggalan, para distributor utama beras di wilayah NTT seperti CV. Panca Sakti, CV. Sumber Cipta, CV. Sampurna, dan CV. NAM turut berpartisipasi dalam rapat strategis ini.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Murry Mirranda menegaskan bahwa Rakorda ini merupakan bagian dari langkah konkret Polda NTT dalam mendukung program kerja Presiden Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menjaga stabilitas harga beras.
“Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara lain memiliki kerawanan terhadap fluktuasi harga bahan pokok, terutama beras. Maka, melalui kegiatan Rakorda ini kita ingin memastikan sinergitas antarinstansi dan pelaku usaha agar distribusi pangan berjalan dengan baik dan harga tetap terkendali,” ujar Kombes Murry.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polda NTT melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus selaku Satgasda Pangan telah melakukan berbagai langkah seperti pengecekan gudang, pengawasan pasar dan pelabuhan, operasi pasar murah, serta penegakan hukum secara selektif.
“Penegakan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan. Kami lebih mengedepankan pendekatan administratif dan pembinaan. Namun demikian, jika terdapat mafia pangan yang berupaya memainkan harga, maka kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kombes Murry juga menekankan pentingnya komitmen para pelaku usaha untuk tidak menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengajak seluruh pihak untuk aktif melakukan pengawasan bersama serta menyampaikan data riil terkait stok dan harga pangan di wilayah masing-masing.
“Kami harap distribusi pangan berjalan sesuai ketentuan. Pengecekan riil atas stok dan harga beras mutlak diperlukan, baik di gudang, distributor, hingga pengecer. Semua ini demi menjamin masyarakat mendapat beras dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang cukup,” tambahnya.
Kegiatan ini penting bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah NTT untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ekosistem distribusi pangan yang sehat dan berkelanjutan.