Kunjungi Polres Ngada, Kabidpropam Polda NTT Beri Pemahaman Implementasi Penerapan Nilai Luhur Tribrata dan Catur Prasetya
Tribratanewsntt.com - Kabdidpropam Polda NTT Kombes Pol. Drs. Dominicus Savio Yempormase bersama tiga personel Bidpropam Polda NTT melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Ngada, Senin (1/11/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan sosialisasi implementasi penerapan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya yang diikuti oleh Pejabat Utama Polres Ngada, para Kapolsek Jajaran, Personel Polres Ngada dan sejumlah anggota Polsek jajaran bertempat di Aula Mapolres Ngada.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolres Ngada AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K., mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Bapak Kabidpropam Polda NTT bersama rombongan, yang telah tiba di Polres Ngada dalam rangka sosialisasi implementasi penerapan nilai-nilai luhur Tribata dan Catur Prasetya yang merupakan pedoman dan pandangan personil Polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Semoga dengan kehadiran Bapak Kabidpropam Polda NTT ditengah-tengah keluarga besar Polres Ngada membawa perubahan serta penyegaran para personel Polres Ngada dalam memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan serta penegakan hukum di lingkungan Polres Ngada sesuai dengan harapan serta berlandaskan Tribata dan Catur Prasetya", ucap Kapolres Ngada.
Selanjutnya, Kabid Propam Polda NTT dalam kesempatan itu menyampaikan materi sosialisasi tentang Implementasi penerapan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya, serta memberikan peneguhan serta penguatan kepada para personel Polres Ngada dan Polsek jajaran, agar dalam setiap melaksanakan tugas maupun berprilaku dalam berkehidupan sehari-hari selalu berpedoman dan bercermin pada Tribrata dan Catur Prasetya.
Selain itu, Kabidpropam juga memberikan arahan terkait monitoring kasus Viral Media Sosial dari Divpropam Polri serta upaya Mitigasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota serta maraknya pemberitaan negatif yang menurunkan citra Polri, baik pelanggaran anggota Polri secara Nasional maupun tingkat Polda NTT.
Ia juga menjelaskan instruksi Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kepada Kabidpropam Jajaran untuk menindak tegas setiap personel Polri yang melakukan pelanggaran.
"Penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, Kabid Humas berikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas, berikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus mendomani SOP, perkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsional propam, optimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri para Dir, Kapolres, kasat dan Kapolsek perkuat pengawasan dan pengendalian, berikan punishment atau saksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran", jelasnya.
Selanjutnya penekanan Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., antara lain, sosialisasikan Aplikasi Propam Presisi sebagai sarana pelaporan masyarakat terhadap pelanggaran anggota Polri, lakukan upaya pencegahan prilaku menyimpang anggota Polri di Media, tingkatkan waskat dan pantau anggota dalam kedinasan maupun non-dinas, berikan APP dan pendampingan terhadap anggota yang melaksanakan tugas.
"Harapan Kapolda NTT adalah semua personel Polda NTT agar menjadi Polisi yang baik, melaksanakan tugas Polri dengan sungguh-sungguh yaitu sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang profesional", harapnya.
"Menghargai senioritas, taat patuh terhadap aturan, tunduk kepada kebijakan pemerintah, masuk kantor tepat waktu/laksanakan tugas dengan baik, tidak minum minuman keras serta tidak berkelahi, kalau tidak masuk kantor minta ijin atasan, menjunjung tinggi HAM, jangan ngebut-ngebutan dijalan, menggunakan kendaran harus lengkap sesuai aturan serta selalu pakai helm", tegasnya.
"Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini agar setiap Personel Polri Wajib memahami akan pentingnya makna filosofi Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan Pedoman kerja anggota Polri, baik dalam bertugas maupun dalam berkehidupan sehari-hari agar dapat meksanakan tugas dengan profesional dan terhindar dari pelanggaran atau tindakan yang tidak terpuji", tandasnya.