Laksanakan KRYD di Kota Kupang, Personil Ditsamapta Polda NTT Sambangi Tempat Kerumunan Warga Terus Beri Imbau Prokes
Tribratanewsntt.com - Polda NTT terus berupaya untuk melakukan patroli pencegahan penyebaran Virus Covid-19 salah satunya dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dan penertiban kerumunan.
Seperti yang dilakukan oleh Tim Patroli Ditsamapta Polda NTT dengan melibatkan 66 personil terdiri dari 23 personil Raimas, 1 personil Rantis dan 42 Bintara remaja dipimpin oleh Bripka Dicson H. Lay dengan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kota kupang, Senin (2/8/2021) malam.
Adapun sasaran Patroli yaitu Ruang publik antara lain Mall / Pertokoan, Restauran, Warung makan / penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Pinggir pantai, Terminal, Tempat hajatan / pesta, Jalan protokol, Batas kota dan Penginapan / kos-kosan.
Pada pelaksanaannya, tim patroli menyambangi tempat lokalisasi yang berada di daerah Alak untuk memberikan teguran dan Imbauan agar di atas pukul 20.00 Wita tidak ada aktivitas masyarakat dan Tim secara Humanis membubarkan beberapa pengunjung yang mendatangi tempat tersebut.
Kemudian tim mengunjungi pantai Namosain dan pantai Subasuka untuk memberikan himbauan kepada para pengunjung pantai agar tetap mematuhi prokes covid 19 (5M) ketika berada di ruang publik dan segera kembali ke rumah jika tidak ada kepentingan.
Selanjutnya tim juga menyambangi pasar Oeba dan memberikan himbauan kepada para pembeli dan penjual agar tetap mengikuti Prokes 5M serta tim juga memberikan teguran tegas berupa tindakan push up kepada para pengunjung pasar yang tidak mentaati protokol kesehatan covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Selasa (3/8/2021).
Kabidhumas Polda NTT menjelaskan bahwa penyebaran covid-19 di Nusa Tenggara Timur khususnya di wilayah Kota Kupang semakin meningkat. Peningkatan ini terjadi karena masyarakat kurang peduli tentang pentingnya menjaga Kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan sasaran masyarakat Kota Kupang yang sedang melakukan aktivitas, baik itu para pedagang atau pelaku usaha maupun masyarakat sekitar yang melakukan nongkrong dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Perlu dilakukan kembali himbauan dan teguran tegas kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan, terutama berkembangnya varian baru, masyarakat diminta agar lebih memperketat protokol kesehatan", jelas Kabidhumas Polda NTT.
Ia juga sampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif dalam membubarkan kerumunan warga tersebut.
"Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan kalimat-kalimat dan imbauan-imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul guna menekan angka kenaikan Covid 19 saat ini", pungkasnya.