Pelaku Utama Kasus Pencurian Motor dan Handphone, Diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota
Tribratanewsntt.com - Seorang remaja dengan inisial FTP alias Vape (16) telah berhasil diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota di kediamannya, yang terletak di Rt. 09/Rw. 03, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Senin (6/5/2024) lalu.
Pelaku ini, yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas, ditangkap berdasarkan bukti dari Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/462/V/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 03 Mei 2024 dan LP Nomor: LP/B/392/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 20 April 2024, yang melibatkan korban Debby B.C Pangabean dan Afandy.
Kasat Reskrim Akp Yohanes Suhardi, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi, Rabu (8/5) menyatakan bahwa FTP alias Vape adalah pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor, handphone, kabel tembaga, dan baterai tower. Setelah pemeriksaan oleh penyidik, FTP alias Vape diidentifikasi sebagai otak di balik aksi pencurian tersebut.
"Pelaku ini adalah otak di balik aksi pencurian sepeda motor, handphone, dan barang lainnya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Jatanras, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Naimata untuk mencegah pelarian," jelas Kasar Reskrim.
Kapolresta juga menyebutkan bahwa FTP alias Vape telah melakukan aksi pencurian secara berulang kali dan bahkan terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di Point Pool & Lounge Kupang.
"Pelaku, meskipun masih di bawah umur, sudah memiliki sejarah kejahatan yang cukup serius, termasuk terlibat dalam kasus penganiayaan di Point & Lounge Cafe. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan," tambahnya.
Pada tanggal 3 Mei 2024, Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota telah lebih dulu mengamankan tiga orang teman FTP alias Vape, yaitu MI (14), SK (15), dan KE (15).
Keempat pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua handphone merk Oppo A12, dan satu handphone merk Oppo A16 saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Kota.