Peringati Hari Hak Asasi Manusia, Polda NTT Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Tahun 2021

Peringati Hari Hak Asasi Manusia, Polda NTT Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Tahun 2021

Tribratanewsntt.com,- Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyelanggarakan Lomba Orasi Unjuk Rasa Tahun 2021. Kegiatan yang memperebutkan Piala Kapolri ini dilaksanakan serentak di wilayah 34 Polda jajaran.

Pelombaan ini dalam rangka hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. Hari ini, Jumat (3/12/21) Polda NTT menyelenggarakan kegiatan lomba tersebut dengan menghadirkan tujuh tim orasi. Kegiatan ini diselenggarakan di depan Mapolda NTT tepatnya di PMKRI Kupang.

Terpisah Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya.

“Dalam rangka memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya, juga memberikan edukasi tentang cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku”ujar Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H.

Tema yang diangkat adalah Memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan Subtemanya bersifat bebas, peserta menyampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun.

Ditambahkannya bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri yang sangat menghargai aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu Hak Asasi Manusia. 

“Sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Polri selalu menghormati dan menghargai Hak Asasi Manusia. Seluruh masyarakat boleh ikut dalam lomba ini”tandasnya.

Untuk diketahui, Lomba Orasi Unjuk Rasa Tahun 2021 ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari Personel Ditsamapta dan Ditlantas Polda NTT.

Perlombaan ini Bidhumas Polda NTT menghadirkan dua orang tim juri dari Eksternal yakni Drs. Marshel Mogol dan Vincent Bureni. Setiap peserta diberikan kesempatan melakukan orasi dalam waktu 15 menit.