Perkosa Anak Dibawa Umur, ODK Pria Asal Matim Diamankan Jajaran Polda NTT

Perkosa Anak Dibawa Umur, ODK Pria Asal Matim Diamankan Jajaran Polda NTT

Tribratanewsntt.com - ODK (22), warga di Kabupaten Manggarai Timur, diamankan Satreskrim Polres Manggarai Timur, Polda NTT di tempat persembunyiannya. Saat ini pelaku pemerkosaan anak dibawa umur sedang diperiksa di Unit PPA, Sabtu 25 Februari 2023.

Terduga Pelaku, diamankan karena diduga telah memperkosa B (15) di wilayah Lamaleda, Kecamatan Lamaleda, Kabupaten Manggarai Timur, Jumat 6 Februari 2023 lalu.

Selain memperkosa korban, pelaku juga merekam aksinya itu menggunakan kamera handphone tanpa sepengetahuan korban.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K., Rabu (1/3/2023) pagi.

Kasat menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, kini Penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur akhirnya menahan ODK di Rumah Tahanan Polres Manggarai Timur, Sabtu 25 Februari 2023 lalu.

ODK diduga melakukan garap paksa terhadap seorang anak dibawa umur di Kecamatan Lamba Leda, Jumat 6 Februari 2023.

Ia mengatakan kejadian yang menimpa korban itu terjadi pada Jumat 6 Januari 2023 lalu, sekitar jam 14.00 Wita.

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Tak merasa curiga, korban pun mengikuti ajakan pelaku.

Setibanya di SDK Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur, pelaku memarkir sepeda motornya dan mengajak korban berjalan kaki ke belakang Gereja St.Yusuf Benteng Jawa.

Pelaku beraksi. Ia mengancam korban lalu memperkosa korban. Parahnya lagi, pelaku mengambil video tanpa sepengetahuan korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pergi meninggalkan korban.

“Pelaku merekam video saat melakukan aksinya," ujar Kasat.

Tak lama setelah kejadian, korban pun memberanikan diri melaporkan kejadian itu keluarga.

Mendengar pengaduan korban, keluarga langsung melaporkan kasus itu Polres Manggarai Timur.

Polisi  bergerak cepat memburu pelaku. Sabtu 25 Februari 2023, Oktaviano berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya.

Kasus ini sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur.

Pelaku langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan insentif.

"Pelakunya sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", tandasnya.