Personel Polres Manggarai Barat Berhasil Padamkan Api di Bukit Silvya Labuan Bajo
Tribratanewsntt.com - Telah terjadi kebakaran lahan kosong/padang savana di Bukit depan Hotel Silvya Waecicu, Kel. Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kab. Manggarai Barat, Jumat (10/7/2020) sore.
Akibat kebakaran itu, diperkirakan luas lahan yang terbakar sekitar 2.000 m², lahan tersebut merupakan milik perseorangan. Untung api tersebut berhasil dipadamkan oleh personil Sat Samapta Polres Mabar bersama personil Sat Brimob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo dipimpinan langsung Wakapolres Mabar Kompol Sukanda didampingi Danki Brimob Iptu Raimundo De Jesus, S.H. dan Kasat Intelkam Iptu Alvian Hidayat, S.Tr.K.
Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Mabar Kompol Sukanda mengatakan, diperkirakan luas lahan yang terbakar sekitar 2.000 m². Dugaan sementara bahwa sumber api berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh pengunjung, mengingat bukit tersebut merupakan tempat nongkrong menjelang sore hari.
Kata dia, mendengar informasi tersebut Wakapolres Mabar langsung bergerak cepat mengadakan pengecekan dan memerintahkan personil Sat Samapta Polres Mabar untuk melaksanakan pemadaman dibantu oleh personil Sat Brimob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo dengan menggunakan peralatan seadanya seperti ranting pohon, parang dan lainya dan kobaran api berhasil dipadamkan.
“Jadi api bisa dipadamkan kurang lebih 2 jam dan diperkirakan hanya menghanguskan 2.000 m² padang rumput saja, jika tidak cepat dipadamkan maka kebakaran padang akan lebih luas lagi. Tidak ada kerugian materil dalam kejadian kebakaran itu,” kata Kompol Sukanda.
“Berkat kegigihan serta kebersamaan personil Polres Mabar dan personil Sat Brimob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo sehingga Api dengan cepat bisa dipadamkan, mengingat lokasi kebakaran tepat di Bukit dan Jurang yang terjal yang tidak bisa dijangkau oleh kendaraan Damkar,” tambanya.
Kompol Sukanda juga, menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Manggarai Barat khususnya warga Kota Labuan Bajo agar tidak melakukan pembakaran lahan karena membahayakan lingkungan dan pencemaran udara. Selain itu, masyarakat juga dilarang membuang putung rokok yang masih menyala di padang rumput sebab saat ini rumput sedang kering apalagi angin kencang.