Personel Polres Sikka Berhasil Mengamankan Pelaku Penikaman

Personel Polres Sikka Berhasil Mengamankan Pelaku Penikaman

Tribratanewsntt.com - Personel Polsek Kewapante, Polres Sikka berhasil mengamankan pelaku penikaman yang berakibat korban meninggal dunia, Rabu (27/3/2019).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sikka AKBP Rickson P.M Situmorang, S.I.K saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Kamis (28/3) siang.

Pelaku berinisial RRM (38) asal Kampung Kloangaur, Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka diamankan petugas karena tega melakukan penikaman terhadap korban berinisial BM (51) asal Desa Munerana, Kecamtan Hewokloang, Kabupaten Sikka hingga meninggal dunia”, terang AKBP Rickson P.M Situmorang, S.I.K.

Kejadian penikaman berawal pada saat korban sedang bermain judi di Pasar Desa Wairkoja, kecamatan Kewapante, tiba-tiba datang pelaku dengan marah-marah dan menyatakan bahwa, wilayah tersebut merupakan wilayahnya, korbanpun meresponnya bahwa tempat ini merupakan tempat umum dan bukan milik siap-siapa, Mendengar ucapan dari korban, pelakupun marah lalu mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menikam korban yang mengenai punggung sebelah kanan korban

“Setelah melakukan penikaman terhadap korban, pelaku lalu melarikan diri”, pungkasnya.